Jateng

Rencana 9 Kawasan Industri Baru di Jateng Dikritik, Kholik: Berisiko Percepat Alih Fungsi Lahan Tanam

×

Rencana 9 Kawasan Industri Baru di Jateng Dikritik, Kholik: Berisiko Percepat Alih Fungsi Lahan Tanam

Sebarkan artikel ini
Kawasan Industri Baru
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, usai menghadiri Rapat Koordinasi bertajuk "Jawa Tengah Lumbung Pangan Nasional" di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 6 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rencana pembangunan sembilan kawasan industri baru di Jawa Tengah memantik kritik berbagai pihak.

Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, mengingatkan kebijakan tersebut berisiko menekan sektor pangan di provinsi yang selama ini dikenal sebagai salah satu penopang produksi pangan nasional.

Kholik menyebut pengembangan kawasan industri memang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, kata dia, kebijakan itu berpotensi mempercepat alih fungsi lahan pertanian produktif.

“Sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah ingin mengajukan untuk kawasan industri. Nah, ya memang itu mungkin salah satu cara untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi, tapi risikonya langsung ke sektor pangan,” ujar Kholik usai menghadiri Rapat Koordinasi bertajuk “Jawa Tengah Lumbung Pangan Nasional” di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 6 Maret 2026.

BACA JUGA: Genjot Investasi, Pemprov Jateng Siap Pasok Energi Terbarukan di Kawasan Industri Batang

Ia menyoroti data penurunan luas tanam di Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Kholik menuturkan, dalam kurun lima tahun terakhir luas tanam di Jawa Tengah telah berkurang cukup signifikan.

“Dan itu terbukti dalam 5 tahun, Jawa Tengah itu luas tanamnya itu berkurang 79 ribu hektar dalam 5 tahun. Nah, nanti kalau ada tambahan 9 kawasan industri, bisa bayangkan berapa percepatan alih fungsi lahan ini,” kata Kholik.

Menurut Kholik, kondisi tersebut menjadi paradoks pada harapan agar Jawa Tengah tetap menjadi daerah penopang pangan nasional.

“Jadi, sekali lagi ini paradoks benar-benar yang harus pemerintah pusat perhatikan untuk Jawa Tengah,” tegasnya.

DPD RI Minta Pemerintah Pusat Beri Insentif Daerah Penyangga Pangan

Kholik menilai, apabila Jawa Tengah tetap diposisikan sebagai penyangga pangan nasional, maka pemerintah pusat perlu memberikan dukungan khusus bagi daerah tersebut.

“Kalau memang mestinya mau jadikan Jawa Tengah penumpu pangan, satu, harus beri support yang memadai secara maksimal. Kalau perlu ada insentif khusus untuk daerah penyangga pangan ini,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang justru berpotensi menekan sektor pertanian.

“Yang kedua, jangan ditarget pertumbuhan ekonomi yang berisiko menekan sektor pangan. Jangan beri target pertumbuhan ekonomi yang menekan sektor pangan,” katanya.

BACA JUGA: Kinerja Pemprov Jateng di Sektor Industri dan Pariwisata Menuai Apresiasi

Tak hanya itu, Kholik turut menyinggung kondisi lahan pertanian di Jawa Tengah yang sebagian besar merupakan sawah produktif. Dalam hematnya, alih fungsi lahan tersebut bisa menimbulkan persoalan hukum sekaligus mengancam ketahanan pangan.

“Itu luas baku sawah dan kalau melihat kondisi sawah di Jawa Tengah yang sebagian besar adalah sawah-sawah produktif. Ya bisa jadi itu yang beralih itu adalah lahan-lahan produktif,” terang dia.

Ia mencontohkan bahwa penggunaan lahan produktif bahkan sudah terjadi pada skala kecil seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Apalagi jika pembangunan kawasan industri dalam skala besar.

“Kita kemarin mendengar misalnya selevel KDMP saja koperasi itu mengambil lahan produktif, apalagi kalau sudah industri. Ini sangat beresiko,” katanya.

Prediksi Kontribusi Pangan Jateng Merosot pada 2045

Lebih jauh, Kholik juga memaparkan proyeksi kontribusi Jawa Tengah terhadap produksi pangan nasional dalam beberapa dekade mendatang. Saat ini kontribusi provinsi tersebut masih cukup besar.

Namun berdasarkan kajian simulatif yang ia sebut, kontribusi tersebut berpotensi turun drastis apabila tidak ada intervensi kebijakan.

“Trennya hari ini kontribusi kita masih sekitar 18 persen, tapi tahun 2045 nanti diperkirakan 5 sampai 6 persen. Mestinya kalau ini daerah penumpu pangan itu bukan makin turun tapi makin up,” kata Kholik.

Menurut Kholik, kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks dalam kebijakan pembangunan yang perlu perbaikan segera.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Ajukan 9 Kawasan Industri Baru di Jateng: Ada Blora, Sragen, dan Banyumas

“Kalau tidak ya tidak ada gunanya daerah disebut sebagai penumpu pangan, tapi faktanya daerah itu dibiarkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan mengajukan sembilan kabupaten/kota sebagai kawasan industri baru yang mayoritas berada di wilayah selatan.

Langkah tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sampaikan usai menerima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 20 Februari 2026.

Daftar Rencana Kawasan Industri Baru di Jawa Tengah

Luthfi menyebut sejumlah daerah yang masuk dalam rencana tersebut antara lain Blora, Sragen, dan Banyumas. Ia menegaskan kawasan industri baru tidak berada di Pantura, melainkan terfokus di wilayah selatan Jawa Tengah.

“Blora. Kemudian, Sragen, Banyumas, mana lagi? Lupa saya, pokoknya semua lah,” ujar Luthfi merespons soal lokasi sembilan kawasan industri tersebut.

Saat menanggapi apakah ada kawasan industri baru di Pantura, Luthfi menjawab tegas bahwa pembangunan tersebut hanya ada di Jawa Tengah bagian selatan.

“Di Pantura enggak ada, cuman ada di kawasan selatan,” tegasnya.

BACA JUGA: Anggap Program Gentengisasi Terobosan, Mardiono: Kita Kembalikan Industri dan Ekonomi Kerakyatan

Dalam hematnuya, pengembangan kawasan industri menjadi peluang untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Tengah.

“Kawasan industri menjadi peluang untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi baru, sehingga ada 9 kabupaten/kota kita yang nanti akan mengajukan menjadi kawasan industri untuk dikawal oleh Komisi VII. Karena ini penting, begitu kawasan industri itu muncul maka secara tidak langsung ekonomi baru akan terbarukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, jenis industri yang akan dikembangkan menyesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah. “Macam-macam tergantung wilayah, tergantung potensi wilayahnya,” kata Luthfi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp