SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Densus 88 Anti Teror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom menyebut terorisme dan radikalisme tak berlatar belakang agama dan keyakinan. Aksi terorisme lebih banyak terjadi dari bagaimana pelaku merespon fenomena-fenomena sosial.
“Agama hanya dijadikan sebagai cover untuk memobilisasi gerakan radikal tadi,” ujarnya saat menjadi mengisi Kuliah Umum Kebangsaan bertajuk “Bahaya Virus Propaganda Radikalisme Terorisme di Media Sosial” yang digelar di Soegijapranata Catholic University (SCU), Senin, 20 Maret 2023.
Irjen Pol Marthinus Hukom dalam paparannya memberikan materi tentang radikalisme, terorisme, dan bagaimana dua isu itu dimainkan dalam media sosial dalam bentuk-bentuk propaganda. Menurutnya, radikalisme dan terorisme yang terjadi selama ini tidak berlatar belakang agama tertentu.
“Ada dua platform besar yang mereka pakai, yang pertama adalah facebook, dan yang kedua adalah twitter. Untuk membangun infrastruktur media sosial dalam merekrut para target-target orang-orang yang rentan untuk menjadi komunitas mereka,” lanjutnya.
Dua eks napi terorisme (napiter) yaitu Hadi Masykur dan Munir Kartono turut menceritakan pengalaman mereka mengenai bagaimana proses rekrutmen terori. Serta bagaimana propaganda terorisme mempengaruhi pikiran seseorang.
Munir Kartono menjelaskan, bahwa salah satu faktor yang dapat menjadikan seseorang rentan terhadap pengaruh terorisme adalah ketika seseorang memiliki permasalahan. Ketika masalah berlarut-larut, kata Munir, orang dapat dengan mudah mendapat pengaruh buruk dari pihak lain.
“Jangan sampai karena satu permasalahan yang kecil, kemudian kalian bisa kena rayu, kemudian tergoda, datang orang-orang yang mengajak kalian pada hal-hal yang tidak baik. Termasuk aksi-aksi radikalisme, dan itu bisa terjadi di dunia maya,” jelas Munir Kartono.
BACA JUGA: Dekopinda Sebut Polemik KKMP Sampangan Hanya Miskomunikasi dan Siap Mediasi
Wakil Rektor Bidang Akademik SCU Berta Bekti Retnawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara hari ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perguruan tinggi untuk besinergi bersama pemerintah dalam menjaga Republik Indonesia.





