Jateng

Korpri Kabupaten Semarang Jajaki Pengembangan Unit Usaha Perumahan Anggota dan SPBU

×

Korpri Kabupaten Semarang Jajaki Pengembangan Unit Usaha Perumahan Anggota dan SPBU

Sebarkan artikel ini
Penyerahan secara simbolis tali asih bagi para anggota Korpri Kabuoaten Semarang yangbtelah memasuki masa purna pengabdian, Jumat, 23 Januari 2026. (Diskominfo. Kab. Semarang)
Penyerahan secara simbolis tali asih bagi para anggota Korpri Kabuoaten Semarang yangbtelah memasuki masa purna pengabdian, Jumat, 23 Januari 2026. (Diskominfo. Kab. Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Semarang terus berinovasi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan anggota.

Salah satunya dengan memanfaatkan dana iuran anggota untuk pengembangan ekonomi produktif yang dapat memberikan keuntungan.

Saat ini Korpri Kabupaten Semarang sedang menjajaki pemanfaatan dana iuran untuk membantu anggota yang belum memiliki hunian (rumah).

Selain itu juga menjajaki kemungkinan pemanfaatan dana tersebut untuk pendirian sertanusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

BACA JUGA: ASN Kota Semarang Siap Harumkan Jawa Tengah di PORNAS XVII KORPRI 2025

Caretaker Ketua Korpri Kabupaten Semarang, Partono mengatakan, pengelolaan dana iuran anggota diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Karena dana organisasi ini bersumber dari anggota dan untuk kesejahteraan anggota,” katanya, pada pemberian tali asih anggota Korpri yang memasuki purna tugas, di Ungaran, Jumat, 23 Januari 2026.

Guna mematangkan kedua rencana pengembangan unit usaha produktif tersebut, ia akui memang masih membutuhkan beberapa kajian teknis.

Hal ini berkaitan dengan fisibilitas usaha mapupun untung ruginya. Sehingga pemanfaatan dana iuran anggota bagi pengembangan unit usaha produktif benar-benar efektif jika diwujudkan.

“Namun demikian Korpri Kabupaten Semarang telah menyiapkan untuk kebutuhan lahan yang lokasinya berada di wilayah Kecamatan Ungaran Timur,” jelasnya.

Untuk saat ini, masih lanjut Partono, Korpri Kabupaten Semarang juga telah memiliki unit usaha koperasi yang telah menyediakan ragam pelayanan.

“Mulai dari penyediaan berbagai barang kebutuhan pokok sehari- hari, hingga layanan simpan pinjam yang diperuntukkan bagi para anggota,” tambahnya.

Sementara itu, tali asih kepada anggota yang telah dan akan segera memasuki masa purna tugas,  kali ini di berikan kepada 86 orang. Masing-masing menerima Rp 500.000.

Sekretaris Korpri Kabupaten Semarang, Gogok Widyatmoko menambahkan, tahun 2025 menjadi periode jumlah anggota Korpri yang memasuki masa purna tugas dan pengabdian.

BACA JUGA: 177 Lurah di Kota Semarang Dapat Inventaris Motor Baru di Hari Korpri ke-52

Tercatat sebanyak 551 anggota memasuki masa pensiun. Selain tali asih, masih ada program sosial Korpri Kabupaten Semarang di tahun 2025.

Antara lain berupa uang duka untuk 26 anggota aktif yang meninggak dunia masing- masing sebesar Rp 5 juta, bantuan pendidikan bagi 38 anak anggota masing-masing sebesar Rp500.000.

kemudian pembuatan kartu anggota yang juga berfungsi sebagai e-payment untuk 10.300 anggota. “Termasuk bantuan perbaikan sanitasi bagi 10 rumah anggota masing-masing sebesar Rp 15 juta,” jelasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp