Jateng

KPK ke Semarang, Koordinasi Pencegahan Korupsi

×

KPK ke Semarang, Koordinasi Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
KPK ke Semarang, Koordinasi Pencegahan Korupsi
Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemkot Semarang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa proyek strategis.

Koordinasi dan pemantauan pencegahan rasuah berlangsung di Ruang Loka Krida Lantai 8, Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balaikota Semarang.

Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, koordinasi ini sebagai bentuk pendampingan pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan jasa tak terjebak praktik koruptif.

“Kami dari KPK mencoba melakukan berbagai macam pemberian penekanan dan mereview terhadap beberapa program di Kota Semarang,” kata Bahtiar.

Dia menyebut salah satu poin yaitu, nilai atau skor survei penilaian integritas (SPI) Kota Semarang sebesar 74 yang masuk kategori waspada. Dengan tingginya skor SPI tersebut, pihaknya melakukan pendampingan dengan memberikan penguatan.

“Tugas dari pimpinan KPK kepada kami untuk memberikan langkah penguatan dan perbaikan daerah-daerah yang nilai SPI masih cukup rentan terhadap tindak pidana korupsi,” katanya.

Dari nilai SPI tersebut, pihaknya juga memberikan fokus perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kota Semarang yang harus bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.

Koordinasi Pemkot Semarang dan KPK

“Ini sedang ada pembahasan dengan KPK. Kelanjutannya mudah-mudahan hari ini bisa meningkatkan perbaikan tata kelola barang dan jasa di Kota Semarang,” ujarnya.

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, koordinasi bersama KPK tentang pencegahan korupsi. Baik melalui Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi (Tepra) tiap bulan.

“Kami menyampaikan terima kasih, seperti kata KPK ini, setiap bulan juga sudah saya ingatkan ke teman-teman. Kalau bilang saya selalu mengingatkan mana harus jalan, mana yang tidak,” katanya.

Dia berharap adanya pendampingan yang KPK berikan tersebut dapat meningkatkan pentingnya upaya mencegah praktik koruptif. Salah satunya mengelola dengan baik dan terbuka pada proses pengadaan barang dan jasa.

“Mungkin dari sisi internal belum tentu didengar, dengan adanya KPK yang memberikan arahan-arahan. Teknik teknisnya bagaimana, caranya terkait pengadaan barang dan jasa jadi ilmu yang harus di taati ,” katanya.

Pada tahun ini, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Seperti di antaranya, menetapkan prosedur operasional standar (SOP), petunjuk pelaksanaan (juklak). Petunjuk teknis (juknis), termasuk edaran walikota terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

“Kami juga sudah nyuwun (meminta-red) kepada Pak Bahtiar untuk bisa direview setiap sebulan, dua bulan. Tidak harus offline seperti ini, tetapi bisa via zoom (telekonferensi video-red),” tuturnya.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp