Jateng

Legislator PKB Jateng Respons Soal Warga Buang Sampah ke Brown Canyon: TPA Jatibarang Kejauhan

×

Legislator PKB Jateng Respons Soal Warga Buang Sampah ke Brown Canyon: TPA Jatibarang Kejauhan

Sebarkan artikel ini
Brown Canyon TPA
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, saat dijumpai di kantornya, Senin, 11 Agustus 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, menilai persoalan pembuangan sampah di kawasan Brown Canyon terjadi karena jarak TPA resmi Jatibarang terlalu jauh, utamanya bagi warga Kota Semarang yang tinggal di dekat Kabupaten Demak.

Tak hanya itu, Sarif menyebut kondisi ini semakin diperparah dengan lemahnya koordinasi antarwilayah di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Usai memfasilitasi audiensi antara mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Sarif angkat bicara soal penanganan sampah di Brown Canyon yang selama ini menjadi lokasi pembuangan ilegal.

BACA JUGA: BSI Mandiri Jaya Genuk, Bank Sampah yang Ubah Limbah Jadi Cuan dan Manfaat Lingkungan

“Tadi kami memfasilitasi audiensi mahasiswa dari Unisula terkait lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di Grand Canyon. Tadi langsung ada respons positif dari Dinas LHK untuk segera berkoordinasi rutin dengan Kabupaten Demak dan Kota Semarang,” ujar Sarif saat dijumpai di kantornya, Senin, 11 Agustus 2025 sore.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, audiensi tersebut berhasil menjumpai titik temu untuk mengurangi volume sampah di lokasi.

“Di situ [Grand Canyon] bukan TPA atau kita sebut ilegal ya. Nanti dari dinas akan berkoordinasi dengan Demak dan Kota Semarang,” tegas Sarif.

Warga buang sampah ke Brown Canyon sebab TPA Jatibarang Jauh, Sarif: Sosialisasi ke warga masih minim

Dalam hematnya, masalah ini berakar pada minimnya fasilitas TPA yang layak di sekitar lokasi tersebut.

“Masih ada di sekitar kawasan kita ini TPA yang tidak tersedia dengan baik. Akhirnya kan karena enggak ada TPA, masyarakat mau membuang ke mana? Maka carilah tempat yang dianggap tepat, awalnya tidak mengganggu karena masih sedikit. Tapi lama-lama menggunung, dibakar, dan mengganggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, jarak ke TPA Jatibarang membuat warga memilih Grand Canyon sebagai lokasi pembuangan sampah yang lebih dekat.

BACA JUGA: Ini Langkah Pemkot Semarang Atasi Persoalan Sampah di TPA Ilegal Rowosari

“Kalau dari situ ke Jatibarang, sekitar kawasan Demak itu agak kejauhan. Di situ bukan hanya sampah dari Semarang, tapi juga dari Demak,” terang Sarif.

Tak hanya soal jarak ke TPA Jatibarang yang cukup jauh, tutur Sarif, kurangnya sosialisasi kepada warga turut memperburuk keadaan.

“Kalau TPA ada dan sosialisasi maksimal, saya rasa Brown Canyon tidak akan jadi tempat pembuangan. Ini juga soal kesadaran masyarakat,” katanya

Tanggapan soal DLH Kota Semarang dan Demak yang saling lempar tanggung jawab

Lebih lanjut, Sarif turut merespons soal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang dan Kabupaten Demak yang kerap melempar tanggung jawabnya.

Sarif menyebut, letak Brown Canyon yang berada di perbatasan membuat koordinasi penanganan sampah sering buntu. Pihaknya pun tak menampik soal DLH setempat yang saling lempar tersebut.

Oleh sebabnya, mengatasi kondisi ini perlu kebijakan khusus, yaitu dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah di daerah perbatasan.

BACA JUGA: Program Pilah Sampah Agustina-Iswar Sasar Pondok Pesantren di Kota Semarang

“Makanya penting perda pengelolaan sampah perbatasan. Ini jadi masukan buat kami di DPRD Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya.

Dalam audiensi itu, DLHK Jateng, Pemkab Demak, dan Pemkot Semarang sepakat untuk menutup sementara pembuangan sampah di Brown Canyon.

“Pembuangan akan ditutup, area akan dibersihkan, dan DLH akan menentukan teknologi yang tepat untuk percepatan penanganan. Kalau semua fasilitas tersedia dan koordinasi berjalan, masalah sampah di Jawa Tengah bisa terselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp