Opini

Framing Media Membentuk Ketakutan Generasi Muda terhadap Pernikahan

×

Framing Media Membentuk Ketakutan Generasi Muda terhadap Pernikahan

Sebarkan artikel ini
Media
Ilustrasi. Media.

SEMARANG, beritajateng.tv – Pernikahan pada dasarnya merupakan fase kehidupan yang dipandang sebagai momen yang menghadirkan kebahagiaan sekaligus kesempatan untuk tumbuh bersama. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak generasi muda merasa ragu menghadapi komitmen jangka panjang. Ketakutan ini tidak selalu berasal dari pengalaman pribadi, melainkan paparan terhadap kasus perselingkuhan dan konflik rumah tangga yang tersebar di berbagai media.

Cerita tersebut hadir dalam bentuk berita televisi, video pengakuan, hingga konten digital di media sosial. Tanpa disadari, paparan berulang ini perlahan membentuk ketakutan baru, khususnya di kalangan generasi muda terhadap institusi pernikahan.

Fenomena ini muncul seiring dengan tingginya intensitas penggunaan media sosial di Indonesia. Menurut data dari We Are Social 2025, mencatat bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan 21 jam 50 menit per minggu atau lebih dari 3 jam per hari untuk mengakses media sosial.

Kondisi ini membuat konten yang muncul secara berulang memiliki potensi yang besar dalam membentuk perspektif individu terhadap realitas sosial. Ketika media memunculkan kasus perselingkuhan secara berulang, adanya narasi kegagalan pun perlahan dianggap sebagai gambaran umum tentang pernikahan.

Framing Pernikahan di Media

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemuda yang menikah di Indonesia menurun selama sepuluh tahun terakhir. Hingga awal 2025 sebagian besar pemuda masih belum menikah. Tren ini menunjukkan kecenderungan generasi muda menunda pernikahan daripada periode sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan kesadaran untuk menunggu masa kematangan, baik dari sisi usia, ekonomi, maupun karier.

Kondisi lain yang turut mendorong penundaan pernikahan adalah munculnya ketakutan terhadap risiko emosional, terutama akibat paparan kasus perselingkuhan dan konflik rumah tangga yang menjadi buah bibir sehingga membentuk perspektif yang menakutkan mengenai pernikahan.

Sebuah peristiwa yang tersebar luas di media akan menjadi sudut pandang yang mampu mempengaruhi penonton dalam mengartikan suatu kondisi. Adanya narasi yang muncul seperti “marriage is scary” membuat rasa takut itu muncul dan mudah mengasumsikan suatu pengalaman yang bahkan belum pernah dialami oleh diri sendiri.

Ketika hal tersebut tayang secara terus menerus oleh individu akan berubah menjadi ketakutan kolektif. Pernikahan tidak lagi sebagai ruang komitmen melainkan sebagai sumber potensi luka emosional.

Efek Media

Pada teori kultivasi oleh George Gerbner menjelaskan bahwa paparan media secara terus menerus dalam jangka panjang dapat membentuk persepsi individu terhadap realitas sosial. Semakin sering seseorang terpapar konten tertentu, semakin besar kemungkinan ia menganggap hal itu sebagai gambaran dalam kehidupan nyata.

Dalam konteks pernikahan, seseorang terus melihat kasus perselingkuhan, ia akan menilai pernikahan sebagai suatu hal yang beresiko dan menimbulkan ketakutan untuk berkomitmen. Paparan berulang ini secara perlahan berpotensi menumbuhkan persepsi bahwa pengkhianatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pernikahan.

Timbulnya rasa takut akibat kasus perselingkuhan menunjukkan bahwa media berperan dalam membentuk pandangan secara perlahan sesuai dengan prinsip kultivasi. Media cenderung menampilkan tayangan yang menonjolkan konflik dan emosi.

Tayangan yang viral umumnya berasal dari pengalaman yang ekstrem, konflik, dan mengandung emosi yang kuat. Sementara kisah pernikahan yang sehat dan stabil cenderung mendapatkan sorotan yang sedikit. Adanya penyebaran konten media yang tidak seimbang membuat penonton lebih sering terpapar narasi negatif daripada gambaran pernikahan yang sehat dan harmonis.

Persepsi negatif mengenai pernikahan tidak semata-mata lahir dari realitas sosial yang mereka alami secara langsung, melainkan dari realitas media. Oleh karena itu, literasi media menjadi kunci penting agar masyarakat mampu memilah antara realitas personal dan konstruksi media. Media seharusnya sebagai ruang refleksi, bukan satu-satunya acuan dalam memaknai institusi pernikahan.

 

Ditulis oleh Fara Amelia Syarif, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Dian Nuswantoro. (*)

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp