Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Terboyo Kulon, Musbikin membenarkan keterangan Lurah Terboyo Kulon dan Terboyo Wetan. Ia menyatakan bahwa pemilik tanah itu mayoritas merupakan bos besar luar Genuk.
Para penggarap lahan ikut dapat persenan
Pihaknya yang juga menjadi Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Terboyo Kulon itu mengungkap, semestinya penggarap tanah asal kelurahannya yang mendapat persenan tersebut berjumlah 8 orang. Hanya saja, penggarap yang menerima persenan baru setengahnya.
“Yang sudah dapat itu ada empat orang, sisanya belum, mungkin menunggu yang punya tambak (tanah terdampak) itu. Kan yang namanya bos sibuk ya, tetapi mereka pasti tetap dapat dan tidak dipersulit oleh pemilik tanah,” ujar Musbikin.
Jumlah yang penggarap dapatkan, atau yang ia sebut petani itu, cukup fantastis. Menurut keterangannya, penggarap tersebut menyewa secara tahunan kepada pemilik tanah terdampak Tol Semarang-Demak dengan membayarkan nominal jutaan rupiah per tahunnya. Jumlahnya tergantung luas tanah garapannya.
“Penggarap sistemnya sewa, ada yang bayar sampai Ro 10 juta, ada yang Rp 3 jutab sampai Rp 5 juta, tergantung luas tanahnya. Untuk penggarap, kalau bosnya royal ada yang ditransfer sampai Rp 420 juta dari uang ganti untung yang bosnya terima,” terang Musbikin.
BACA JUGA: Tolak Skema Tanah Musnah Tol Semarang-Demak, Ratusan Warga Bendono Demo di Depan Kantor Ganjar
Meski telah mendapat persenan hingga ratusan juta rupiah, Musbikin menuturkan, penggarap itu masih akan tetap bekerja hingga sabuk pantai dan kolam retensi sudah mulai terbangun. Menurutnya, uang yang para penggarap terima tak langsung untuk membeli barang mewah seperti mobil dan berbagai barang lainnya.
“(Penggunaan uang persenan) Tergantung orangnya, biasanya ada penggarap yang memberi ke tetangga berstatus janda, kemudian yang dulu ngewangi (membantu) mereka pun dapat, uangnya juga untuk membiayai anak-anak kecilnya yang masih sekolah,” tutur Musbikin.





