Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Polsek Karanganyar Amankan 83 Motor Saat Balap Liar

×

Polsek Karanganyar Amankan 83 Motor Saat Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Polsek Karanganyar mengamankan 83 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di jalan Undaan Demak

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menghitung jumlah sepeda motor yang diamankan Jajaran Polsek Karanganyar yang digunakan untuk aksi balap liar di jalur alternatif Undaan Karanganyar, Kamis 13/4/2023. (Wisnu Budi - beritajateng.tv)

DEMAK (beritajateng.tv) – Kepolisian Polres Demak kembali menggelar patroli Antisipasi Balap Liar di wilayah hukum Polsek Karanganyar.

Dalam kegiatan yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 83 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar yang berada di jalan alternatif antar kabupaten Demak dengan Kudus serta kabupaten Grobogan, tepatnya di jalan Undaan Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan para pelaku balapan liar yang berhasil diamankan tersebut, tidak hanya didominasi oleh warga Karanganyar saja, melainkan juga warga dari kabupate Kudus.

“Ini kegiatan rutin yang terus digelar oleh Polsek Karanganyar, terlebih di bulan Ramadan,” terang AKBP Budi Adhy Buono, Kamis (13/4/2023).

Balap liar yang hampir setiap sore hari menjelang waktu berbuka puasa berlangsung sangat meresahkan para pengguna jalan lainnya, bahkan tidak sedikit warga yang memilih memutar jalan untuk menghindari aksi balap liar tersebut.

“Laporan masyarakat terkait balap liar masuk ke kami dan langsung kita respon dan hasilnya 83 sepeda motor baik milik peserta balap liar maupun penonton yang berada di arena tersebut,” tutur Kapolres Demak.

Tinggalkan Balasan