“Jadi kalau itu nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang platformnya lakukan. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” tegasnya. (*)
“Jadi kalau itu nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang platformnya lakukan. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” tegasnya. (*)