Jateng

Rumah Terancam Dilelang BTN, Ratusan Warga Perumahan Punsae Semarang Ngadu ke DPRD Semarang

×

Rumah Terancam Dilelang BTN, Ratusan Warga Perumahan Punsae Semarang Ngadu ke DPRD Semarang

Sebarkan artikel ini
perumahan punsae semarang
Ratusan warga pemilik rumah di kompleks Perumahan Punsae, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang mengadu ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv – Ratusan warga pemilik rumah di kompleks Perumahan Punsae, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur mengadu ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang.

Mereka mengaku resah setelah rumah yang mereka huni telah lunas pembayarannya tersebut, mendadak terancam dilelang oleh Bank Tabungan Negara (BTN).

Hal ini terungkap dalam audiensi ratusan warga Perumahan Punsae dengan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat 14 Maret 2025.

Salah satu perwakilan warga Perumahan Punsae, Bina Laodi mengungkapkan, sebelumnya membeli rumah yang dibangun oleh pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK) tersebut pada 2017.

Dalam akad saat itu, pengembang menjanjikan setelah rumah dibayar cash (lunas), akan langsung dibangun dan setelah jadi sertifikatnya juga akan langsung diserahkan langsung.

Namun setelah ia membayar lunas Rp 160 juta sesuai kesepakatan akad pembelian, ternyata rumah baru dibangun oleh pengembang PT ACK pada tahun 2021 atau empat tahuan setelahnya.

“Itu pun setelah saya menyampaikan akan melaporkan pengembang kepada polisi. Jika proses pembangunan rumah tidak segera di laksanakan,” jelasnya usai audiensi.

BACA JUGA: Pelni Ungkap Mudik Gratis via Kapal ke Semarang Hanya Dua Rute, Khusus Pemudik Motor Tidak Ada

Ulah pengembang yang mengingkari kesepakatan, lanjut Laody, ternyata masih berlanjut. Karena rumahnya berada di lahan yang lebih kecil daripada luas tanah sesuai akad.

Mestinya, pengembang mengembalikan uang yang telah mereka bayarkan berdasarkan penghitungan ulang bidang tanah yang ada. Karena ketidaksesuaian tersebut.

Rupanya, masih kata Laodi, warga yang membeli rumah di Perumahan Punsae juga mengalami berbagai permasalah dengan pihak pengembang.

Mulai dari sertifikat yang belum di serahkan, proses pembangunan rumah yang baru separuh jadi hingga sama sekali belum pengembang bangun.

Celakanya, sekarang warga semakin kesulitan menemui pengembang guna meminta pertanggungjawaban atas permasalahan yang kini mereka alami.

Dalam situasi seperti ini, warga masih menerima surat dari BTN jika pelelangan rumah jatuh pada 16 Mei 2025.

Usut punya usut, ternyata sertifikat warga masih berstatus di agunkan oleh pengembang di BTN. “Kami ini sudah membayar lunas kepada PT ACK, tetapi masih harus membayar lagi pinjaman ke BTN,” tegasnya.

BACA JUGA: Gelar Nostalgic Ramadan, Aston Inn Pandanaran Semarang Ajak Anak Panti Asuhan Bukber-Inap Hotel

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi mengatakan, awalnya hanya ada seorang warga yang mengadu terkait permasalahan dengan pengembang Perumahan Punsae.

Saat audensi, ternyata banyak warga lain yang mengalami permasalahan dengan pengembang. Maka ia meminta pendataan ulang dan verifikasi berapa banyak warga yang sudah membayar lunas dan di rugikan.

“Karena data dari PT ACK ada 72 pembeli yang sudah membayar lunas, tetapi warga menyampaikan ada sekitar 100. Termasuk juga warga yang merasa di rugikan harus di data,” jelasnya.

Dari audiensi ini, lanjut Wisnu, juga terungkap permasalahan di Perumahan Punsae dengan pengembang PT ACK berawal saat BTN memberikan kredit kepada pengelola lama yang bernama Ari.

Selanjutnya, perusahaan tersebut beralih/diteruskan oleh Prayitno. Atas persoalan ini, Wisnu menduga BTN tidak mengetahui permasalahan yang terjadi di PT ACK.

Menurutnya, peralihan dari Ari kepada Prayitno pasti ada mandat dan seharusnya BTN selaku kreditur juga mengetahui jika ada peralihan debitur.

Sehingga persoalan ini harus ‘clear’ dahulu agar warga tidak terugikan. BTN juga di minta agar tidak menekan warga, dengan menagih dan mengancam mengeksekusi (lelang) rumah warga.

“Saya minta ada komunikasi yang baik agar ada solusi, apalagi warga sudah membayar dan lunas,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp