Jateng

Tak Berkaitan dengan Pajak, BPS Minta Warga Jangan Tolak Petugas Sensus Ekonomi 2026

×

Tak Berkaitan dengan Pajak, BPS Minta Warga Jangan Tolak Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini
bps ri
Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Pancasila Simpanglima Semarang, Kamis, 18 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan masyarakat tidak boleh menolak petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang datang melakukan pendataan dari rumah ke rumah.

Penegasan tersebut menyusul masih adanya kekhawatiran sebagian masyarakat terkait keamanan data pribadi hingga dugaan bahwa pendataan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat undang-undang sehingga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Tidak boleh, tidak boleh [menolak petugas sensus]. Karena ini adalah amanat undang-undang,” ujar Sonny saat beritajateng.tv jumpai di Lapangan Pancasila Simpanglima Semarang, Kamis, 18 Juni 2026.

BACA JUGA: BPS Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Aman, Tak Terkait Pajak maupun Investigasi

Meski demikian, Sonny memastikan seluruh data yang masyarakat berikan akan terjaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan kami menjamin kerahasiaan. Ini adalah data yang pasti terjamin kerahasiaannya,” tegas Sonny.

Sebagai informasi, BPS sendiri resmi memulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 sejak Senin, 15 Juni 2026.

Pendataan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan menyasar pelaku usaha dari berbagai skala, mulai usaha rumah tangga hingga perusahaan besar.

BPS Pastikan Data Sensus Tak untuk Penggunaan Pajak

Sonny juga menepis kekhawatiran masyarakat yang menganggap data hasil sensus akan digunakan untuk kepentingan penagihan pajak.

Menurut pengakuannya, data yang terkumpul hanya BPS gunakab untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan. Sonny kembali menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak memiliki keterkaitan dengan kewajiban perpajakan masyarakat.

“Tidak [untuk pajak]. Makanya rahasia data pasti terjaga. Tidak ada hubungannya dengan pajak,” ujar Sonny.

Minta Masyarakat Waspada Penipuan, Petugas Sensus Dibekali Rompi dan Surat Tugas

Untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas sensus, BPS membekali seluruh petugas lapangan dengan identitas resmi.

Masyarakat pun dapat meminta petugas menunjukkan identitas sebelum proses pendataan berlangsung.

“Semua petugas kami pendata di lapangan terlengkapi dengan rompi, kartu pengenal dan surat tugas,” jelas Sonny.