Hukum & KriminalVideo

[Video] Geger Penculikan di Semarang, Pelaku Hanya Dijerat Pasal Curanmor

×

[Video] Geger Penculikan di Semarang, Pelaku Hanya Dijerat Pasal Curanmor

Sebarkan artikel ini

Bocah laki-laki usia 8 tahun diculik pria di Semarang. AW diculik Santoso yang juga bawa kabur motor milik paman korban.

Namun Santoso sementara hanya dijerat dengan pasal curanmor. Kasus dugaan penculikan masih didalami. Polisi belum temukan bukti yang cukup. Santoso merupakan residivis kasus curanmor. (*)

 

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp