Polisi menangkap pria asal Purwokerto berinisial RW (28) akibat menjalankan bisnis prostitusi online. Bermodal laman facebook, pria tersebut menjajakan puluhan anak, ibu hamil, hingga ibu menyusui.
BACA JUGA: Bermodal Facebook, Pelaku Prostitusi Online Jajakan Anak Di Bawah Umur Hingga Ibu Hamil
RW menjajakan korbannya dengan cara memajang foto mereka pada facebook. Ia mematok tarif bervariasi. Mulai Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu sekali kencan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan postingan prostitusi. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto






