Polisi menangkap pria asal Purwokerto berinisial RW (28) akibat menjalankan bisnis prostitusi online. Bermodal laman facebook, pria tersebut menjajakan puluhan anak, ibu hamil, hingga ibu menyusui.
BACA JUGA: Bermodal Facebook, Pelaku Prostitusi Online Jajakan Anak Di Bawah Umur Hingga Ibu Hamil