PolitikVideo

Video Mengaku Antar Istri Kampanye, ASN Pemkot Semarang Disemprit Bawaslu

×

Video Mengaku Antar Istri Kampanye, ASN Pemkot Semarang Disemprit Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Bawaslu Kota Semarang tangani sejumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot. Salah satunya adanya ASN yang ikut kampanye Pilkada.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Gerebek Pertemuan Kades Se-Jawa Tengah, Diduga Dukung Paslon Pilgub

Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan klarifikasi ke ASN tersebut. Namun yang bersangkutan mengaku hanya mengantar istrinya kampanye. Meski begitu, Bawaslu menilai ASN tersebut tetap lakukan pelanggaran. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp