Bapenda Kota Semarang pasang spanduk peringatan di objek pajak yang nunggak PBB. Pemasangan spanduk peringatan ini bagian upaya tingkatkan PAD.
BACA JUGA: Bapenda Kota Semarang Pasang Spanduk Peringatan untuk Objek Pajak Menunggak PBB
Ada empat objek pajak yang dipasang spanduk peringatan. Objek tersebut berada di kawasan Marina, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gajah Raya, dan Jalan Ahmad Yani. Objek yang Bapenda tandai ini rata-rata menunggak PBB di atas tiga tahun dengan total tagihan lebih dari Rp 100 juta, bahkan sampai miliaran. (*)