Kewajiban tersebut tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani sebelum keberangkatan studi. Kasus ini memancing perhatian lebih luas tentang akuntabilitas dan pengawasan penerima beasiswa negara.
Sebagian warganet meminta agar pengawasan semakin ketat, sementara lainnya mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada klarifikasi resmi.
Bagi masyarakat Jawa Tengah, program LPDP selama ini juga menjadi salah satu jalur favorit untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor, baik di dalam negeri maupun luar negeri. (*)





