SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana melakukan betonisasi Jalan Anjasmoro Raya melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Hal ini kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto melalui sambungan telepon, Selasa 13 Agustus 2024.
Suwarto menyebut, selama ini Jalan Puri Anjasmoro Raya merupakan bagian aset milik pengembang Puri Anjasmoro. Sehingga perbaikan jalan merupakan wewenang dan tanggung jawab pengembang.
BACA JUGA: Respon Aduan Banjir di Puri Anjasmoro, Mbak Ita Tinjau dan Temukan Saluran Air Tersumbat
“Dari Puri baru penyerahan minggu ini. Penyerahan fasumnya Puri itu dari Gerbang yang tengah sampai jalan Arteri,” kata Suwarto.
Dengan penyerahan aset Puri Anjasmoro ke Pemkot Semarang maka pemerintah baru bisa mengganggarkan untuk betonisasi pada perubahan APBD 2024.
“Tahap I dulu. Kami sudah merencanakan. Itu kan dulunya wewenang Puri Anjasmoro bukan milik Pemerintah Kota Semarang. Sehingga harus serahterima asetnya,” imbuh dia.
Dia menjelaskan, betonisasi akan berlangsung secara bertahap. Untuk tahap I akan ada betonisasi dari gerbang Puri Anjasmoro menuju ke jalan Arteri Semarang.
Setelah selesai, lanjut dia, akan lanjut dengan betonisasi dari gerbang Puri Anjasmoro sampai ke rel kereta.
Betonisasi Gunakan Anggaran Perubahan
“Jadi rencana nanti di perubahan di anggarkan untuk administrasi di sana. Masuk betonisasi pakai anggaran perubahan,” sebut dia.
Betonisasi juga memerlukan proses, hal ini lantaran di jalan tersebut masih berupa paving dan harus di bongkar terlebih dahulu sebelum betonisasi.
“Harus di kupas dulu pavingnya untuk kemudian di ganti beton. Dari dulu kan jalan Puri itu dalam kondisi paving, terus di aspal, setelah rusak itu baru di serahkan (Pemkot Semarang),” kata dia.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan Detail Engineering Design (DED) dan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Posisinya berubah, dulunya kan rencana kami betonisasi dari jalan Siliwangi ke rel kereta namun karena ramai di medsos maka kami pindah geser kesana,” ujar dia.
Ia memastikan betonisasi di anggaran perubahan itu bisa segera terlaksana. “Sebentar lagi, paling tidak September bisa realisasi. Harapannya bisa cepat. Ini kan sudah pertengahan bulan Agustus. Kan baru di serahkan, setelah itu baru bisa di bangun,” papar dia.
Selain di Jalan Anjasmoro Raya, ada beberapa betonisasi ruas jalan yang diajukan di APBD Perubahan. Antara lain yakni pengecoran jalan dan saluran di Medoho. Ada juga betonisasi Jalan Gebang Anom di Genuk serta Jalan Tinjomoyo. (*)
Editor: Elly Amaliyah






