JAKARTA, beritajateng.tv – Viral sebuah video yang menunjukkan mahasiswa mengenakan almamater Universitas Indonesia (UI) menyebar brosur dengan wajah Prabowo Subianto.
Adapun video tersebut diunggah oleh salah satu pengguna X bernama @Paltiwest pada Jumat, 12 januari 2024 pagi. Dalam video tersebut, tampak mahasiswa UI membagikan brosur berwajah Prabowo Subianto di wilayah Salemba, Jakarta Pusat.
Rekaman tersebut pun viral di X. Sebanyak 578,9 ribu tayangan pun tampak dalam kolom views video tersebut. “Mahasiswa UI bergerak sebarkan poster soal Prabowo.. Gaspol Mahasiswa” tulis @Paltiwest.
Adapun para mahasiswa UI itu membagikan brosur berwajah calon presiden (capres) nomor urut 2 itu kepada para pengguna jalan.
Tak hanya brosur berwajah Prabowo Subianto saja, sejumlah mahasiswa tersebut juga membgikan stiker ke para pengguna jalan, seperti pejalan kaki, pedagang maupun pengendara transportasi.
BACA JUGA: Regulasi Ribet, Mahasiswa Semarang Terancam Kehilangan Suara Saat Pemilu 2024
Usut punya usut, mahasiswa UI bergerak untuk menuntut penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) serta penculikan sejumlah aktivis tahun 1998. Mereka ingin ingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melupakan isu HAM yang terjadi pada aktivis tahun 1998.
Isi brosur dari mahasiswa UI
Dalam brosur yang beredar tersebut, tampak wajah Prabowo dengan dominasi warna merah dan kuning.
Tak hanya itu saja, brosur juga terlengkapi dengan tulisan yang menyinggung Prabowo sebagai pelaku penculikan sejumlah aktivis di era 1997 hingga 1998.
“Achtung! Reformasi Dikhianati. Politik Dinasti Ancaman Bagi Demokrasi. Inilah Penculik Aktivis 1998. Kasus Penculikan dan Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998,” demikian isi brosur yang beredar di media sosial.
Mereka menuntut para pelaku yang terlibat dalam penculikan aktivis 1998 mendapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mahasiswa UI ingin ingatkan masyarakat soal kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi dan belum ada kejelasan hingga kini.
“Bahwa setiap pihak yang terlibat di dalam isu pelanggaran HAM siapapun dia harus dapat hukuman dan proses secara hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Yosep Januar Teddi Koordinator Aksi.
Dengan adanya penyebaran ini, pihak mahasiswa tersebut tidak menargetkan siapa orang tertentu untuk mendapatkan brosur tersebut.
Fokus sejumlah mahasiswa berjas kuning ini yang terpenting masyarakat sekitar Salemba akan kebagian brosur tersebut.
BACA JUGA: Picu Konflik Sosial, Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong saat Kampanye Pemilu 2024
“Untuk sasaran brosur kami tidak menspesifikan ke siapapun kami setiap pengguna jalan setiap masyarakat yang ada di sekitar daerah sini akan kami berikan,” Yosep Januar Teddi.(*)





