Jateng

2.500 Jenazah di 4 TPU di Kabupaten Semarang Tergusur Tol Jogja – Bawen Seksi 5

×

2.500 Jenazah di 4 TPU di Kabupaten Semarang Tergusur Tol Jogja – Bawen Seksi 5

Sebarkan artikel ini
Tol Bawen-Yogyakarta
Pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta. (Foto: jjb.co.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Semarang mendukung percepatan pembebasan lahan Tol Jogja – Bawen Seksi 5 di wilayah setempat.

Hal itu dikarenakan ruas seksi 6 Ambarawa – Bawen sepanjang 5,12 kilometer sudah rampung. Dengan begitu fokus bergeser ke Seksi 5 sepanjang 21,39 kilometer.

Pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berkoordinasi, agar seluruh lahan milik pemerintah dan warga beres.

“Baik pembebasan lahan milik pemerintah daerah maupun milik warga,” kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat 18 September 2026.

Dia mengatakan, prospek pembangunan infrastruktur strategis ini harus berjalan, sehingga pihak PT Jasamarga Jogja Bawen dapat bekerja lebih cepat. Penuntasan Pembebasan Lahan Tol Jogja – Bawen Seksi 5 di Kabupaten Semarang menjadi kunci utama keberhasilan proyek.

Mengapa Pembebasan Lahan Tol Jogja – Bawen Seksi 5 di Kabupaten Semarang Terus Dipercepat?

Langkah percepatan pembebasan tanah terus berjalan, karena progres pengerjaan Seksi 5 baru mencapai 58 persen. Tim dari lintas instansi masih harus membebaskan sisa lahan, agar target pembangunan tol cepat selesai.

Sebagian besar area yang belum terbebaskan merupakan kawasan perkebunan, karena lokasi tersebut milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional Tiga. Pengelola proyek sedang bernegosiasi secara intensif, sehingga urusan administrasi tanah milik negara segera tuntas.

“Untuk pembebasan lahan PTPN saat ini juga sedang berproses,” kata Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Saerah Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin.

Proses pembebasan tanah perkebunan terus dikawal, supaya pengerjaan konstruksi fisik jalan tol tidak terhambat.

Progres Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga dan Tantangan Teknis

Lebih lanjut dia mengatakan, telah dilakukan menyalurkan dana ganti rugi kepada warga, karena kelengkapan berkas kepemilikan tanah sudah terverifikasi. Sebagian dokumen warga masih diproses pemberkasannya, sehingga pengajuan pencairan dana dikirim ke Lembaga Keuangan Negara.

Proses teknis yang membutuhkan waktu cukup lama adalah relokasi, karena pemakaman umum terkena dampak jalur. Tim lapangan mulai mendata makam di Kecamatan Ambarawa, agar pemindahan jenazah berjalan sesuai rencana kerja.

4 Makam dan 2.000-an Jenazah bakal Dipidah

Lebih lanjut, Pemkab Semarang, mendata empat lokasi tempat pemakaman umum (TPU), di mana total makam terdampak mencapai dua ribu unit. Diperkirakan jumlah makam dapat mencapai 2.500 unit, sehingga butuh penanganan khusus secara cermat.

“Proses inilah yang nanti akan menjadi PR kami,” kata Zaenal saat memberikan keterangan resmi.

Pengelola proyek berkomitmen menyelesaikan seluruh kendala, agar proyek infrastruktur transportasi nasional berjalan dengan lancar.

Pemerintah daerah mengupayakan komunikasi terbuka dengan seluruh warga, supaya proses pemindahan makam berjalan aman. Langkah penanganan sarana umum tersebut dilakukan secara seksama, sebab menyangkut aspek sosial keberagamaan masyarakat.(*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp