Hukum & KriminalPeristiwa

Karyawati di Kabupaten Semarang Lawan 5 Orang Jambret, 3 Orang Tabrak Rumah Warga

×

Karyawati di Kabupaten Semarang Lawan 5 Orang Jambret, 3 Orang Tabrak Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Karyawati Melawan Jambret di Kabupaten Semarang
aryawati berinisial E (25) di Kabupaten Semarang menggagalkan aksi penjambretan oleh lima orang, dengan dua kendaraan bermotor, di Kabupaten Semarang, Jumat malam, 18 September 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang karyawati berinisial E (25) di Kabupaten Semarang menggagalkan aksi penjambretan oleh lima orang, dengan dua kendaraan bermotor.

E merupakan korban dalam penjambretan, di jalan umum wilayah Dusun Panggang, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jumat malam, 18 September 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kaliwungu, Iptu Arie yang mengatakan, kejadian bermula saat korban E yang mengendsai sepeda motor dan hendak pulang ke rumah di Dusun Panggang.

Pada perjalanannya, tiba- tiba dipepet oleh lima orang yang mengendarai dua sepeda motor. Masing- masing Honda Beat warna putih yang dengan dua orang, dan Honda Vario warna merah dengan tiga orang.

BACA JUGA: Dari Jalanan ke Taman Baca, Perjalanan Anak Punk yang Menemukan Perlawanan Lewat Buku

Setelah pada posisi berhenti, kemudian pengendara Honda Beat yang  langsung menyambar tas korban E.

“Korban melakukan perlawanan, berusaha mempertahankan tasnya sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi kejadian,” kata Iptu Arie, di Mapolres Semarang, Sabtu 19 September 2026.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat para pelaku menjadi panik. Sejumlah warga yang mendengar teriakan korban segera berdatangan. Selain itu juga ada warga yang berupaya mengejar para pelaku.\

2 Orang Kabur, 3 Lainnya Menabrak Rumah Warga

Dua pelaku yang mengendarai Honda Beat kabur setelah tas yang sebelumnya dikuasai bisa direbut kembali oleh korban. Akan tetapi, tiga pelaku lainnya yang mengendarai Honda Vario terjatuh karena menabrak rumah warga.

Iptu Arie mengatakan, ketiganya berhasil diamankan warga. Aparat kepolisian kemudian menangani perkatra tersebut. Sementara dua orang pelaku lainnya juga telah ditangkap.

Empat dari lima tersangka penjambretan merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang, mengambil alih keempat tersangka itu.

Kelimanya yang telah menjadi tersangka, masing- masing RAS alias R (18), DA (14), MAF (14), ANS (14) dan MR (13).

“Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Boyolali,” kata Iptu Arie.

BACA JUGA: Sikap Polisi, Akhir Perkelahian Kelompok Punk Vs Pedagang Cilok di Semarang

Sementara itu, korban E mengaku panik saat pelaku jambret hendak menguasai tas miliknya. Dia berusaha melakukan perlawanan dan sekuat tenaga mempertahankannya.

Tas tersebut sempat berpindah ke tangan pelaku. Akan tetapi, dia menendang sepeda motor pelaku hingga oleng dan nyaris kehilangan keseimbangan. Korban bisa merebut tasnya kembali.

“Sedangkan tiga pelaku yang mengendarai Honda Vario dan berusaha ikut kabur akhirnya terjatuh,” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp