Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Bahlil soal Purnawirawan TNI Minta Wapres Lengser: Golkar Tetap Perjuangkan Gibran

×

Bahlil soal Purnawirawan TNI Minta Wapres Lengser: Golkar Tetap Perjuangkan Gibran

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia usai menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Jawa Tengah di PO Hotel, Kota Semarang, Jumat, 2 Mei 2025 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Umum (Ketum) Golkar Bahlil Lahadalia merespons usulan Purnawirawan TNI yang menginginkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Usai menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Jawa Tengah di PO Hotel, Kota Semarang, Jumat, 2 Mei 2025 malam, Bahlil menegaskan rangkaian proses Pemilu 2024 sudah rampung.

Bahlil mengklaim, proses Pemilu 2024 dengan hasil kemenangan Prabowo-Gibran juga sudah sesuai konstitusi.

“Saya pikir negara kita ini kan negara hukum ya, negara kita ini negara hukum. Proses Pemilu kan sudah selesai, sudah konstitusional,” ucap Bahlil.

BACA JUGA: Pendaftar Pertama dan Satu-satunya, Mohammad Saleh Bakal Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Jateng

Menteri ESDM itu pun menyerahkan masalah usulan permakzulan Gibran itu ke ranah hukum.

“Kalau ada yang berpikir di luar daripada hukum, ya kita serahkan pada mekanisme hukum,” tegasnya.

Ia menegaskan, Golkar tetap akan mendukung Pemerintah RI termasuk Gibran di dalamnya.

“Tetapi Golkar akan memperjuangkan, mempertahankan, dan mengawal program-program dari Pak Presiden sama Bapak Wakil Presiden. Itu,” ucapnya.

Akankah Golkar Dukung Gibran Kembali pada Pilpres 2029?

Pada Musda DPD Golkar Jawa Tengah tersebut, Bahlil sempat membangkitkan semangat puluhan kader yang hadir untuk menang kembali dalam Pilpres 2029.

Terkait apakah akan mendukung Gibran kembali dalam Pilpres 2029, Bahlil angkat bicara.

“Kita kan lagi kerja sekarang, lagi kerja dulu. Sekarang kita dukung, kita harus dukung pemerintah karena itu sebagai konsekuensi dari partai yang mengusung atau partai pendukung,” beber Bahlil.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan