Jateng

Dapat Bunga Usai Sidang, Sudewo: Doakan Saya Menjabat Bupati Lagi

×

Dapat Bunga Usai Sidang, Sudewo: Doakan Saya Menjabat Bupati Lagi

Sebarkan artikel ini
sudewo
Sudewo saat membawa bunga usai menyapa pendukungnya di luar gedung Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terdakwa kasus dugaan korupsi, Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali mendapat sambutan hangat dari para pendukungnya usai menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026.

Setelah keluar dari ruang sidang, Sudewo kemudin menuju keluar gedung Pengadilan Tipikor Semarang. Ia mendapat sambutan sejumlah pendukung yang telah menunggu di halaman pengadilan. Mereka memberikan buket bunga sambil menyampaikan doa dan dukungan kepada mantan Bupati Pati tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sudewo menyapa para pendukungnya dan mengaku lebih senang apabila bisa bertemu mereka di Kabupaten Pati. “Saya merasa lebih senang ketemunya di Kabupaten Pati,” ujar Sudewo.

Ia kemudian meminta doa agar dapat memperoleh putusan bebas dalam perkara yang tengah ia hadapinya sekaligus kembali menjabat sebagai Bupati Pati.

“Doakan saya menjabat bupati lagi,” ucap Sudewo. Permintaan itu langsung mendapat sambutan para pendukung dengan seruan, “Amin.”

Sudewo kembali melanjutkan harapannya. “Mendapatkan putusan bebas,” katanya. Para pendukung kembali menjawab serempak, “Amin.”

BACA JUGA: Teka-teki “Duwuran” di Sidang Sudewo, Saksi Berharap Uang Rp165 Juta Bisa Kembali

Sudewo kemudian mengulang harapannya agar dapat kembali memimpin Kabupaten Pati. “Menjabat bupati lagi,” ujarnya, yang lagi-lagi mendapat sambutan doa dari para pendukung.

Dalam suasana penuh semangat, Sudewo juga menyinggung keinginannya membangun Stadion Joyokusumo yang lebih megah apabila kembali memimpin Pati.

“Saudara mimpi punya Stadion Joyokusumo yang megah?” tanya Sudewo kepada pendukungnya.
Mereka pun menjawab, “Pengin.”

Mendengar jawaban tersebut, Sudewo berjanji akan mewujudkannya. “Nanti saya wujudkan,” katanya.

Pertemuan singkat itu kemudian berakhir dengan ucapan terima kasih dari Sudewo kepada para pendukung yang hadir memberikan dukungan.

Tak lama berselang, massa pendukung bersama Sudewo lantunan takbir.

Pendukung harap Sudewo bebas

Sejumlah pendukung juga meneriakkan harapan agar Sudewo dapat bebas dari perkara yang sedang bergulir.

“Bebas, Pak!” teriak salah seorang pendukung.

Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadiran enam saksi, yakni Kepala Desa Trikoyo Dasar Wibowo, Kepala Desa Boto Jebol Lukito, serta empat warga yang merupakan calon perangkat desa, yakni Ahmad Wiroto, Suparmin, Parmin, dan Suyono.

BACA JUGA: Sudewo Nilai Kades Kurang Cermat, Sebut Isu Setoran Pengisian Perangkat Desa Terbawa Praktik Lama

Dalam sidang tersebut muncul istilah “duwuran” atau “atasan” yang dipersepsikan sebagai bupati. Sejumlah calon perangkat desa juga mengaku berharap uang Rp165 juta yang telah mereka serahkan bisa dikembalikan.

Sidang pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akan kembali dilanjutkan pada Senin, 10 Agustus 2026.

Sebelumnya, Sudewo didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. JPU KPK menyebut Sudewo bersama sejumlah kepala desa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses rekrutmen perangkat desa dan memperoleh keuntungan hingga Rp2,495 miliar. (*)

Editor: Farah Nazila

 

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp