SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, akhirnya buka suara terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang sejumlah kader PPP layangkan ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Gus Yasin bersama Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto, ԁilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan internal partai.
Laporan tersebut tertuang dalam dua laporan polisi atau LP. Pertama, laporan terhadap Gus Yasin terkait dugaan pemalsuan dokumen dan stempel.
BACA JUGA: Kepala Sekretariat DPP PPP Pertanyakan Taj Yasin, Ngaku Aktif Tapi Tak Pernah ke Kantor
Kedua, laporan terhadap Agus Suparmanto terkait dugaan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ԁisebut saling berkaitan.
Menanggapi laporan tersebut, Gus Yasin mengaku belum menerima konfirmasi resmi dari pihak kepolisian hingga saat ini.
“Saya melihat sampai saat ini kan belum dapat konfirmasi secara langsung,” ujar Gus Yasin usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 17 Juni 2026.
Gus Yasin Pertanyakan Letak Dugaan Pemalsuan Dokumen PPP
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin mengaku heran dengan tuduhan pemalsuan dokumen yang pelapor arahkan kepadanya.
Menurutnya, dokumen yang ԁipersoalkan justru memuat tanda tangannya sendiri sebagai pihak yang berwenang menerbitkan dokumen tersebut.
“Yang saya tahu dokumen itu katanya tanda tangan saya palsu. Kan yang tanda tangan, tanda tangan saya sendiri,” katanya.
Ia mempertanyakan dasar tuduhan pemalsuan yang pelapor sampaikan apabila dokumen tersebut memang ia tandatangani secara langsung. “Pemalsuannya dari mana?” lanjut Gus Yasin.
Lebih jauh, Gus Yasin menilai tuduhan pemalsuan seharusnya muncul apabila seseorang menandatangani dokumen atas nama pihak lain tanpa kewenangan.
Namun, menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan dokumen yang saat ini menjadi objek laporan. “Kecuali saya melakukan penandatanganan atas nama orang lain. Nah, ini palsu,” ujarnya.
Gus Yasin menegaskan dokumen yang kini ԁipersoalkan merupakan dokumen yang ia keluarkan sendiri dan ia tandatangani sendiri.
“Ini tanda tangan, tanda tangan saya sendiri. Saya keluarkan, keluarkan sendiri,” tegasnya.
Walaupun demikian, Gus Yasin mempersilakan pihak pelapor apabila tetap menilai dokumen tersebut bermasalah. “Mereka menganggap itu palsu, ya monggo,” imbuh Gus Yasin.
Meski mempertanyakan tuduhan yang ԁialamatkan kepadanya, Gus Yasin memastikan akan mengikuti proses hukum apabila memang ԁiperlukan.
Namun hingga saat ini, ia mengaku belum menerima pemberitahuan maupun konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait laporan tersebut.
“Mengikuti, tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





