SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan Kota Semarang memberikan bantuan berupa uang transport kepada guru pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp150 ribu setiap bulan yang diberikan dalam jangka tiga bulan sekali.
“Kami memberikan uang transport kepada 2.300 guru PAUD. Masing-masing guru mendapatkan Rp150 ribu per bulan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, Rabu, 1 November 2023.
Ia mengakui, besaran uang transport bagi guru PAUD tersebut memang masih kecil, tetapi setidaknya menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang yang selama ini belum tersentuh.
BACA JUGA: Hari Batik Nasional, TK PAUD Hingga SMP di Kota Semarang Antusias Kenakan Baju Batik
Namun, kata Bambang, Dinas Pendidikan bakal mengkaji kemungkinan besaran bantuan transportasi tersebut bisa ditingkatkan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan guru PAUD.
“Memang masih kecil ya, menyesuaikan kemampuan anggaran. Harapannya, ke depan tambah, kami kaji dulu,” imbuhnya.
BACA JUGA: Belajar Mitigasi Bencana Bersama BPBD Jateng, Siswa PAUD Jadi Pemadam Kebakaran
Kriteria guru PAUD penerima uang transport
Ia menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan transportasi itu adalah guru PAUD di Kota Semarang yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.
“Ada sekitar 1.300-400 PAUD di Kota Semarang yang terdata di Dapodik. Kriterianya, semua guru PAUD yang ada di Kota Semarang yang terdapat di Dapodik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aning Rahayuningsih, menambahkan bantuan transport tersebut bersifat bulanan, tetapi untuk tahun ini hanya sembilan kali.
Namun, ia memastikan bahwa jumlah bantuan transport yang guru PAUD tersebut terima pada tahun depan akan terserahkan secara penuh sebanyak 12 kali, yakni Rp1,8 juta.
“Untuk 2024 nanti full, jadi Rp1,8 juta. Ini wujud perhatian Wali Kota Semarang terhadap guru-guru di luar guru ASN (aparatur sipil negara) dan guru kontrak,” ujar Aning.
Bantuan transport tersebut terkhususkan kepada para guru di jenjang PAUD, pos PAUD, taman kanak-kanak (TK), hingga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Kota Semarang. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





