Gaya Hidup

KAI Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Bekasi Timur Cair, Ini Besarannya

×

KAI Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Bekasi Timur Cair, Ini Besarannya

Sebarkan artikel ini
kereta api
Ilustrasi kecelakaan kereta api. freepik

SEMARANG, beritajateng.tv – Evakuasi rangkaian KRL yang terlibat kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, masih berlanjut hingga Rabu pagi, 29 April 2026.

Akibat proses penanganan yang belum selesai, perjalanan KRL lintas Bekasi–Cikarang sementara belum dapat beroperasi. Untuk sementara waktu, operasional KRL hanya berjalan sampai Stasiun Bekasi.

Penyesuaian perjalanan dilakukan sambil menunggu jalur dinyatakan aman untuk kembali digunakan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan saat ini fokus utama petugas di lapangan adalah menyelesaikan evakuasi dengan mengutamakan aspek keselamatan.

BACA JUGA: Tragedi Bekasi Jadi Alarm, Berikut Sistem Terbaru Keselamatan Kereta Api di Jateng

Menurutnya, layanan kereta belum akan dibuka penuh sebelum seluruh proses pemeriksaan dan penanganan selesai dilakukan.

KAI menargetkan perjalanan dapat kembali normal secara bertahap pada siang hari, termasuk untuk lintas Bekasi–Cikarang. Namun, kepastian tersebut masih menyesuaikan perkembangan evakuasi di lokasi kejadian.

Pihak KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya mobilitas penumpang akibat insiden tersebut.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden ini. Seluruh tim di lapangan terus bekerja melakukan evakuasi dengan mengutamakan keselamatan. Operasional akan kembali dibuka setelah seluruh jalur dipastikan aman,” ujar Anne.

Ia menambahkan, KAI juga meminta maaf kepada para pengguna jasa atas terganggunya perjalanan akibat kejadian tersebut.

“Kami memahami kondisi ini berdampak pada mobilitas pelanggan dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” lanjutnya.

KAI menargetkan layanan dapat pulih secara bertahap setelah proses evakuasi selesai dan seluruh aspek keselamatan terpenuhi. Sebelumnya, KAI Commuter menyebut puluhan korban telah dievakuasi, dan sebagian penumpang yang mengalami luka telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Santunan bagi korban dan besarannya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh korban dalam kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur akan memperoleh santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa penanganan korban menjadi prioritas selain proses evakuasi dan pemulihan jalur.

KAI juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk mempercepat proses pendataan korban. Santunan ini tertuju kepada penumpang yang mengalami luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia.

Untuk korban luka-luka, nilai santunan maksimal mencapai Rp20 juta, menyesuaikan biaya perawatan dan kondisi medis masing-masing korban.

BACA JUGA: Beban Jalan Raya Meningkat, Reaktivasi Jalur Kereta Api Terkesan Kunci Konektivitas-Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sementara bagi korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan tertuju kepada ahli waris yang sah setelah proses administrasi selesai berlangsung.

Selain perlindungan dari Jasa Raharja, KAI dan KAI Commuter juga menyiapkan dukungan tambahan bagi korban sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap penumpang terdampak.

Anne menegaskan, seluruh hak korban akan terproses secepat mungkin agar para korban dan keluarga dapat segera menerima bantuan.

“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan haknya. Saat ini pendataan terus berlangsung bersama pihak terkait agar penyaluran santunan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Anne. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp