BLORA, beritajateng.tv – Setelah penghitungan suara di tingkat desa selesai, surat suara hasil pencoblosan kini telah sampai di tingkat kecamatan. Dalam waktu dekat, rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan akan segera berlangsung.
Ahmad Solikin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora, menjelaskan bahwa setelah perhitungan suara di tingkat TPS dan desa selesai, surat suara akan diantar ke tingkat kecamatan.
“Rekapitulasi sesuai jadwal akan berlangsung pada 28 November-3 Desember. Namun, berdasarkan kesepakatan internal, kami akan melakukan rekapitulasi pada 30 November,” ungkapnya.
BACA JUGA: 19 TPS di 9 Kecamatan Blora Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Saran Perbaikan ke KPU
Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU Blora menjadwalkan pelaksanaan pada 29 November-6 Desember 2024. Masyarakat bisa mengetahui hasil pasti Pilkada 2024, terutama pemilihan bupati dan wakil bupati, setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai.