BLORA, beritajateng.tv – Setelah penghitungan suara di tingkat desa selesai, surat suara hasil pencoblosan kini telah sampai di tingkat kecamatan. Dalam waktu dekat, rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan akan segera berlangsung.
Ahmad Solikin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora, menjelaskan bahwa setelah perhitungan suara di tingkat TPS dan desa selesai, surat suara akan diantar ke tingkat kecamatan.
“Rekapitulasi sesuai jadwal akan berlangsung pada 28 November-3 Desember. Namun, berdasarkan kesepakatan internal, kami akan melakukan rekapitulasi pada 30 November,” ungkapnya.
BACA JUGA: 19 TPS di 9 Kecamatan Blora Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Saran Perbaikan ke KPU
Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU Blora menjadwalkan pelaksanaan pada 29 November-6 Desember 2024. Masyarakat bisa mengetahui hasil pasti Pilkada 2024, terutama pemilihan bupati dan wakil bupati, setelah rekapitulasi tingkat kabupaten selesai.
Sementara itu, rekapitulasi surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung di tingkat provinsi hingga 9 Desember. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui hasil lebih cepat, mereka dapat mengakses aplikasi Sirekap yang KPU sediakan.
Meskipun hasil Pilkada ada di Sirekap, hanya hasil rekapitulasi surat suara per-TPS yang difoto dan diunggah, tanpa adanya tabulasi seperti pada Pemilu sebelumnya.
Harapannya, masyarakat tetap mengikuti informasi terbaru mengenai hasil Pilkada 2024 dan mengawal jalannya demokrasi di Indonesia. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





