Jateng

Sosialisasi JKN di Blora, BPJS Kesehatan Pati: Jangan Sampai Iuran Nunggak dan Kepesertaan Nonaktif

×

Sosialisasi JKN di Blora, BPJS Kesehatan Pati: Jangan Sampai Iuran Nunggak dan Kepesertaan Nonaktif

Sebarkan artikel ini
BPJS JKN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan media gathering di Kabupaten Blora, Kamis, 18 Juni 2026. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – BPJS Kesehatan Cabang Pati mengingatkan masyarakat Kabupaten Blora untuk memperhatikan tiga poin penting dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut 𝖽isampaikan dalam kegiatan media gathering bersama sejumlah awak media di Blora, Kamis, 18 Juni 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, mengatakan poin pertama yang harus 𝖽iperhatikan masyarakat adalah memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin.

Poin kedua, peserta 𝖽iminta membayar iuran tepat waktu agar tidak terjadi tunggakan yang dapat mengganggu akses pelayanan kesehatan.

Sementara poin ketiga, bagi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan atau mengalami kendala pembayaran iuran, dapat mengajukan kepesertaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) maupun Penerima Bantuan Iuran yang 𝖽ibiayai pemerintah daerah (PBI Pemda) melalui Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Goes to Campus, Mahasiswa Keperawatan Blora Dibekali Pemahaman JKN

“Kami berkomitmen bersama Pemerintah Kabupaten Blora untuk memastikan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan. Kami berharap dukungan semua pihak agar manfaat Program JKN semakin 𝖽irasakan masyarakat,” ujar Nuzuludin.

Ia menjelaskan, bagi peserta PBI yang status kepesertaannya tidak aktif, terdapat beberapa alternatif solusi. Pertama, melaporkan kondisi ekonomi kepada Dinas Sosial maupun pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk 𝖽ilakukan verifikasi.

Kedua, peserta dapat beralih ke segmen peserta mandiri apabila memiliki kemampuan ekonomi. Ketiga, masyarakat juga dapat 𝖽iusulkan masuk ke skema PBI yang 𝖽ibiayai pemerintah daerah.

BPJS Kesehatan Upayakan Bantu Peserta yang Menunggak Iuran JKN

Menurut Nuzuludin, BPJS Kesehatan juga terus berupaya membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

“Alhamdulillah, kami telah bekerja sama dengan sejumlah badan usaha dan Baznas di Kabupaten Blora. Mereka membantu masyarakat yang tidak mampu untuk melunasi tunggakan sekaligus membayarkan iuran bulan berikutnya,” jelasnya.

BPJS Kesehatan juga berharap media dapat berperan aktif menyebarluaskan informasi terkait Program JKN kepada masyarakat.

BACA JUGA: DPR RI Soroti Banyak Warga Mampu Masih Terima JKN PBI, Diminta Beralih Mandiri

Menurutnya, keberlanjutan Program JKN tidak hanya membutuhkan dukungan pemerintah daerah, tetapi juga keterlibatan dunia usaha, lembaga sosial, perbankan, serta berbagai pihak lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Program JKN membutuhkan dukungan bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga badan usaha dan berbagai pihak yang memiliki kemampuan untuk membantu masyarakat melalui program CSR maupun bentuk dukungan lainnya,” tandas Nuzuludin. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp