Politik

Tindaklanjuti Ketidaksesuaian Hasil Rekapitulasi, KPU Brebes Revisi Perolehan Suara Caleg Heri Pasaribu

×

Tindaklanjuti Ketidaksesuaian Hasil Rekapitulasi, KPU Brebes Revisi Perolehan Suara Caleg Heri Pasaribu

Sebarkan artikel ini
KPPS Semarang | KPPS Blora Sakit | Suara Brebes
Petugas KPPS melakukan rekapitulasi surat suara. (Heri/beritajateng.tv)

BREBES, beritajateng.tvKPU Brebes telah merevisi ketidaksesuaian suara Caleg DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3 yang sebelumnya ramai. Caleg tersebut adalah M. Sry Heri Pasaribu dari PDI Perjuangan (PDIP).

Kabar itu berdasarkan berita acara nomor 114/PL.01.4-BA/3329/2024 tentang rapat pleno terbuka pencermatan dan validasi data perolehan suara Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Brebes, tertanggal Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam rapat yang pimpinan Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik, Bawaslu, dan para saksi partai politik hadiri, akhirnya merevisi perolehan suara Heri Pasaribu dari 6.178 menjadi 5.523.

Dengan demikian, perolehan 3 besar di PDI Perjuangan Dapil 3 Brebes menjadi Muhammad Rizky Nurohman dengan 13.834 suara, urutan kedua Sukirso dengan perolehan suara 6.418, dan Heri Pasaribu berada di urutan ketiga dengan 5.962 suara.

Hal ini sesuai dengan salinan Keputusan KPU Brebes Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Brebes nomor 1015 tentenag Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2024.

Pleno terbuka itu dilakukan menyusul adanya tanggapan masyarakat terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Larangan, dan surat Bawaslu terkait saran perbaikan.

BACA JUGA: KPU Brebes Selidiki Rekapitulasi Caleg DPRD Kabupaten, Timses Sukirso Pertanyakan Lonjakan Suara Heri Pasaribu

“KPU Brebes mengundang semua saksi partai politik untuk melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pencermatan dan validasi hasil rekapitulasi kabupaten yang telah selesai,” ungkap Anggota KPU Brebes, Muarofah, Kamis, 7 Maret 2024.

Ia menyebut, rapat pleno itu digelar atas dasar adanya tanggapan masyarakat dan surat Bawaslu terkait saran perbaikan.

Tanggapan masyarakat itu menyangkut dugaan terjadinya selisih jumlah suara calon legislatif (caleg) salah satu partai di Kecamatan Larangan.

Selisih itu muncul pada berkas D hasil rekap tingkat kecamatan atau PPK dengan D hasil rekap tingkat kabupaten atau KPU.

Di dua berkas itu terjadi selisih suara hingga 655 suara lebih, sehingga merugikan salah satu caleg di partai tersebut.

Ramai-ramai kasus ketidaksesuaian suara Caleg DPRD Brebes

Sebelumnya, sebuah berita acara terkait ketidaksesuaian suara Caleg DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3 ramai beredar. Adapun nama Caleg itu ialah M. Sry Heri Pasaribu dari PDIP.

Suara Heri yang tercatat di Kecamatan Larangan ialah 5.523 suara. Namun, suara itu naik 655 sehingga tercatat 6.178 di D Hasil DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3.

Perolehan suara Heri itu pun menyalip suara Sukirso yang perolehan suaranya sebanyak 6.418.

“Hal ini tentu menguntungkan perolehan suara calon DPRD tersebut, mengingat berdasarkan hitung sementara, perolehan kursi di Dapil 3 Brebes untuk PDIP perkiraan dapat 2 kursi,” jelas edaran berita acara tersebut.

BACA JUGA: Prediksi 50 Nama Caleg Lolos DPRD Kota Semarang Berdasarkan Hasil Rekapitulasi

Yang mana, kedua kursi itu mestinya Muhammad Rizky Nurohman raih dengan 13.834 suara dan Sukirso dengan perolehan suara 6.418. Mestinya, Heri Pasaribu berada di urutan ketiga dengan 5.962 suara.

“Kami terkejut dengan perbedaan suara itu. Berdasarkan data yang kami pegang sesuai rekapitulasi di Kecamatan Larangan, Hery Pasaribu itu 5.523 suara, berbeda dengan hasil pleno KPUD yaitu 6.178. Ada perbedaan suara, bertambah 655 suara,” ujar Tim Sukses Sukirso, Woro.

Pihaknya pun berharap KPU Brebes dapat melakukan pengecakan ulang perihal hasil suara tersebut.

“Ini sangat merugikan, ya, karena di Dapil 3 Brebes kemungkinan PDIP dapat 2 kursi. Kami berharap KPU bisa mengecek ulang rekapitulasi pleno di tingkat kabupaten, khususnya rekapitulasi di Kecamatan Larangan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp