Scroll Untuk Baca Artikel
PolitikVideo

Video Bawaslu Jateng Tanggapi Penghentian Sirekap

×

Video Bawaslu Jateng Tanggapi Penghentian Sirekap

Sebarkan artikel ini

Bawaslu Jateng ikut menanggapi ketidaksesuaian antara hasil perolehan suara di formulir C1 dan Sirekap. Sebut 29 kabupaten/kota se Jateng tetap melakukan penghitungan suara sesuai jadwal.

BACA JUGA: Tim Hukum AMIN Temukan Setengah Juta DPT Fiktif, Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran

Bawaslu tetap berpaku pada formulir C hasil. Sirekap hanya alat bantu hitung yang utama. Sebanyak 6 kabupaten/kota lainnya di Jateng akan melakukan penghitungan suara pada Selasa 20 Februari 2024. (*)

Tinggalkan Balasan