SEMARANG, beritajateng.tv – Masyarakat Indonesia bisa turut serta mengawasi perhitungan suara Pemilu 2024 melalui beberapa situs, mulai dari KawalPemilu hingga Jaga Pemilu.
Pemilu Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024 memiliki proses perhitungan atau rekapitulasi suara yang berjenjang, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasilnya kemudian petugas catat dalam formulir model C1.
Kotak suara berserta isinya dan dokumen administratifnya lantas petugas serahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tingkat ini, perhitungan berlanjut untuk tingkat kecamatan.
BACA JUGA: Terbaring Lemah di Atas Ranjang, Pasien Rawat Inap RS Elisabeth Semarang Tetap Semangat Nyoblos
Rekapitulasi serupa kemudian berlagsung di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan terakhir di tingkat nasional oleh KPU. Hasilnya ialah sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.
Di tengah meningkatnya dugaan kecurangan pemilu, termasuk yang terungkap oleh para pakar hukum konstitusi melalui film dokumenter “Dirty Vote“, upaya pengawasan suara sejak tingkat TPS menjadi sangat penting.
Kawal perolehan suara Pilpres 2024 dengan website KawalPemilu dan Jaga Pemilu
Ada cara cukup mudah untuk menilik perolehan suara Pilpres 2024 dari hasil di TPS masing-masing. Salah satunya yakni melalui laman KawalPemilu (https://kawalpemilu.org/).