Politik

Bisa Cek TPS Se-Indonesia, Website KawalPemilu dan Jaga Pemilu Selalu Update Hasil Suara Pilpres 2024

×

Bisa Cek TPS Se-Indonesia, Website KawalPemilu dan Jaga Pemilu Selalu Update Hasil Suara Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
KawalPemilu
Tampilan laman KawalPemilu yang menunjukkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 hingga 03 dalam Pemilu 2024. (Foto: KawalPemilu.org)

SEMARANG, beritajateng.tv – Masyarakat Indonesia bisa turut serta mengawasi perhitungan suara Pemilu 2024 melalui beberapa situs, mulai dari KawalPemilu hingga Jaga Pemilu.

Pemilu Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024 memiliki proses perhitungan atau rekapitulasi suara yang berjenjang, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasilnya kemudian petugas catat dalam formulir model C1.

Kotak suara berserta isinya dan dokumen administratifnya lantas petugas serahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tingkat ini, perhitungan berlanjut untuk tingkat kecamatan.

BACA JUGA: Terbaring Lemah di Atas Ranjang, Pasien Rawat Inap RS Elisabeth Semarang Tetap Semangat Nyoblos

Rekapitulasi serupa kemudian berlagsung di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan terakhir di tingkat nasional oleh KPU. Hasilnya ialah sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.

Di tengah meningkatnya dugaan kecurangan pemilu, termasuk yang terungkap oleh para pakar hukum konstitusi melalui film dokumenter “Dirty Vote“, upaya pengawasan suara sejak tingkat TPS menjadi sangat penting.

Kawal perolehan suara Pilpres 2024 dengan website KawalPemilu dan Jaga Pemilu

Ada cara cukup mudah untuk menilik perolehan suara Pilpres 2024 dari hasil di TPS masing-masing. Salah satunya yakni melalui laman KawalPemilu (https://kawalpemilu.org/).

“Kami ingin KawalPemilu menjadi tempat untuk mencocokkan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional. Semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS tersebut, semakin besar transparansi di TPS tersebut,” tulis KawalPemilu.

Selain KawalPemilu, situs lain yang mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu 2024 adalah Jaga Pemilu. Seperti KawalPemilu, setiap orang juga dapat mengunggah formulir C-Hasil untuk penghitungan suara setelah sebelumnya mendaftar menjadi relawan di situs jagapemilu.com.

BACA JUGA: Bakal Ikuti Quick Count, Ganjar: Kalau Hasilnya Kita Menang, Ada yang Tidak Siap?

“Data para relawan yang telah diverifikasi akan diakumulasikan dan ditampilkan untuk publik,” tulis Jaga Pemilu di situsnya.

Selain itu, platform ini juga menyediakan kanal laporan untuk dugaan pelanggaran pemilu. Setiap orang bisa melakukan laporan, mulai dari pelanggaran konten kampanye, cara kampanye, hingga dugaan provokasi.

“Mendokumentasikan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada proses Pemilu. Contohnya, dugaan pelanggaran pada konten kampanye, cara/proses kampanye, dugaan provokasi, dugaan serangan fajar, dan sebagainya. Laporan dari relawan yang telah diverifikasi oleh Jaga Pemilu akan ditampilkan untuk publik,” tulis mereka. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp