SEMARANG, beritajateng.tv – Puluhan siswa SMAN 2 Kudus harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit usai mengalami dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi pada akhir Januari 2026 lalu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Budi Santosa, menjelaskan gejala awal baru terlihat pada malam hari setelah pembagian MBG. Namun, karena terjadi terpisah, kondisi tersebut sempat dianggap sebagai kasus personal.
“Pada hari Rabu (25 Januari) sampai siang hari itu belum ada kejadian. Baru malam harinya banyak siswa dan guru yang diare. Karena tidak berkumpul, di awal anggapannya [kasus] personal,” ujar Budi saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Selasa, 3 Februari 2026.
Kondisi berubah keesokan paginya ketika banyak siswa izin ke toilet dengan keluhan yang sama. Dari situ, pihak sekolah dan dinas mulai menduga kejadian tersebut berkaitan dengan MBG yang mereka konsumsi sehari sebelumnya.
“Begitu pagi hari, banyak anak izin ke belakang, kok gejalanya sama. Dari situ kami berasumsi ini gara-gara MBG kemarin,” katanya.
BACA JUGA: Respons Ratusan Siswa Keracunan MBG di Kudus, Komisi E DPRD Jateng
Budi menyebut koordinasi lintas sektor berjalan cepat. Forkopimda Kudus langsung bergerak mendatangkan ambulans, dan siswa serta guru yang terdampak segera beroleh rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Koordinasinya sangat cepat. Ambulans yang datang itu banyak sekali, sekitar 30 sampai 50 ambulans. Siswa dan guru langsung dibawa ke puskesmas dan rumah sakit,” jelasnya.
Berdasarkan rekap data perawatan yang diterima Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, total 64 siswa dirawat di lima rumah sakit di Kabupaten Kudus.
Adapun rinciannya yakni RS Sarkies Aisyiyah Kudus 12 siswa, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus 22 siswi, RS Kumala Siwi Kudus 10 siswa, RS Mardi Rahayu Kudus 13 siswa, dan RS Aisyiyah Kudus 7 siswa.
Sementara siswa lainnya beroleh penanganan di puskesmas atau menjalani observasi tanpa perlu rawat inap.
Tak Hanya SMAN 2 Kudus, Budi Ungkap Ada SD yang Terima MBG dari SPPG Purwosari I
Budi menambahkan, dugaan sementara penyebab keracunan mengarah pada perbedaan waktu konsumsi MBG yang tersaji kepada siswa SMA.
Ia menyoroti perbedaan waktu konsumsi antara siswa SMA dan SD yang menerima MBG dari SPPG yang sama, yakni SPPG Purwosari 1 Kudus. Budi menuturkan, kondisi lauk ayam suwir dan kuah pada hari itu sudah lengket dan tak layak konsumsi.
“Yang jadi pertanyaan kenapa yang kena [keracunan] hanya SMA, SD juga dapat MBG dari SPPG yang sama. Tapi SD makannya pagi, sedangkan SMA siang. Saat dimakan, kuah dan ayam suwirnya sudah kelihatan lengket,” ujarnya.
Hingga kini, hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM masih berjalan. Tim dari SPPG pusat atau Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah turun untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan. Dari SPPG pusat (BGN) juga hadir untuk memastikan penyebabnya. Besok rencananya ada rapat,” kata Budi.
Aktivitas Belajar di SMAN 2 Kudus Kembali Normal, Distribusi MBG Masih Evaluasi
Pascakejadian, Budi memastikan seluruh siswa dan guru SMAN 2 Kudus telah kembali beraktivitas normal dan tidak ditemukan gejala lanjutan.
“Alhamdulillah sekarang semua guru dan siswa sudah masuk seperti biasa. Tidak ada terdampak lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Imbas Kasus Dugaan Keracunan Siswa SMAN 2 Kudus, BGN Hentikan Sementara SPPG Purwosari 1
Terkait distribusi MBG, ia menyebut setelah keracunan massal terjadi, pengiriman MBG masih berjalan pada Kamis, 26 Januari 2026. Namun, siswa belum berani mengonsumsi karena trauma.
“MBG waktu itu masih datang. Tapi anak-anak masih trauma jadi belum diambil,” pungkasnya.
Bgn Akan Layangkan Kartu Kuning ke SPPG Purwosari I
Keracunan MBG di Kudus turut mendapat perhatian BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana buka suara soal ratusan siswa yang menjadi korban program MBG tersebut.
“Saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan kami sudah melakukan investigasi, analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian,” kata Dadan usai Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Dadan mengatakan ada potensi pemberian lampu kuning kepada SPPG atas kejadian tersebut. Ia juga akan memberikan sanksi jika SPPG menyalahi prosedur.
“Dan saya melihat ada SPPG yang akan kami berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian kami akan evaluasi dan mungkin akan disetop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning,” ujarnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






