SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa perguruan tinggi dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kuliah online sebagai langkah efisiensi energi.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang berimbas pada sektor energi global.
Brian menegaskan bahwa tidak semua mata kuliah dapat di alihkan ke sistem daring. PJJ hanya diperuntukkan bagi mata kuliah yang bersifat wawasan atau teori.
“Bukan mata kuliah-mata kuliah yang perlu praktikum, perlu studio dan sebagainya. Jadi mata kuliah yang sifatnya wawasan,” ujar Brian, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara.
BACA JUGA: Jamin Stok BBM, ESDM Buka Opsi Impor Minyak dari Rusia
Dengan demikian, mata kuliah yang membutuhkan praktik langsung, seperti laboratorium atau studio, tetap harus dilaksanakan secara tatap muka.
Berlaku Mulai Pekan Kedua April 2026
Menurut Brian, kebijakan ini sudah dapat mulai perguruan tinggi terapkan pada pekan ini atau memasuki pekan kedua April 2026.
“Mulai minggu ini,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tidak mewajibkan seluruh kampus untuk langsung menerapkan PJJ secara penuh.
Brian menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di masing-masing perguruan tinggi. Kampus memiliki otonomi untuk menentukan metode pembelajaran yang paling sesuai.
“Perguruan tinggi, prodi-prodi akan melihat mana yang bisa dimungkinkan untuk dilakukan secara online,” katanya.
BACA JUGA: Polres Salatiga Siagakan Layanan BBM Mobile Sipolan, Bantu Pemudik Kehabisan Bensin di Jalan
Hal ini berarti setiap program studi dapat menyesuaikan kebijakan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata kuliah.
Kualitas Pembelajaran Tetap Prioritas
Lebih lanjut, Brian mengingatkan bahwa penerapan PJJ tidak boleh mengurangi kualitas pembelajaran. Capaian akademik mahasiswa harus tetap menjadi prioritas utama.
“Ini tidak mengurangi capaian pembelajaran dan jangan sampai mengganggu kualitas pengajaran,” tegasnya. (*)





