Jateng

Kasus Bullying MTs Pati, Korban Trauma dan Akan Didampingi Psikolog hingga Persidangan

×

Kasus Bullying MTs Pati, Korban Trauma dan Akan Didampingi Psikolog hingga Persidangan

Sebarkan artikel ini
perundungan
Ilustrasi bullying anak sekolah. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Korban dugaan bullying di salah satu MTs di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, masih mengalami trauma setelah insiden yang menyebabkan dua jari tangan kirinya putus. Untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati akan memberikan pendampingan psikolog.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Hartono, mengatakan layanan pendampingan tersebut akan dimulai dalam waktu dekat. Jadwalnya masih menyesuaikan kondisi dan waktu korban.

“Kemungkinan minggu ini atau minggu depan kami mulai pendampingan psikologis awal. Kami sesuaikan dulu dengan waktu korban,” ujar Hartono, Selasa, 4 Agustus 2026.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Bullying Siswa MTs Pati, Dua Jari Korban Putus hingga Berencana Pindah Sekolah

Hartono menjelaskan, pendampingan tidak hanya dilakukan sekali. UPTD PPA akan terus mendampingi korban selama proses hukum berlangsung hingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, pihaknya juga akan memantau perkembangan kondisi korban selama beberapa bulan setelah putusan pengadilan.

“Kami akan mendampingi sampai kasus ini selesai. Setelah itu, pemantauan tetap dilakukan sekitar tiga bulan untuk memastikan korban bisa kembali menjalani aktivitas secara mandiri,” jelasnya.

Korban Bullying MTs Pati Jalani Asesmen Awal

Hartono menyebut cedera yang korban alami, yakni putusnya dua jari tangan kiri, tidak hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga berdampak pada kondisi mentalnya. Karena itu, korban ternilai membutuhkan pendampingan dari psikolog dan pekerja sosial.

Sebagai langkah awal, tim UPTD PPA bersama Astuti Foundation telah mendatangi rumah korban pada Senin, 3 Agustus 2026 untuk melakukan asesmen awal.

“Hasil asesmen ini akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan yang paling sesuai bagi korban,” katanya.

Kabar Pelaku Belum Meminta Maaf

Sementara itu, anggota keluarga korban, Sulistyono, mengungkapkan kondisi psikologis korban hingga kini belum pulih. Korban masih merasa takut, bahkan ketika melewati sekolah tempat peristiwa itu terjadi.

“Dia masih trauma. Waktu melewati sekolah saja terlihat ketakutan, bahkan bertemu gurunya pun masih merasa takut,” ujar Sulistyono.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Satu Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Kasus Dugaan Bullying SMP di Semarang

Menurutnya, hingga saat ini keluarga terduga pelaku juga belum menunjukkan itikad baik untuk menemui maupun meminta maaf kepada korban.

Kasus dugaan bullying tersebut terjadi pada Senin, 27 Juli 2026. Saat itu korban dugaan kuat mengalami kekerasan hingga tangannya terjepit ketika berada di pagar menuju area tempat wudu. Insiden tersebut mengakibatkan dua jari tangan kirinya putus dan satu jari lainnya mengalami cedera sebelum akhirnya korban petugas larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp