SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambarawa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, saat ini masih mengalami over kapasitas.
Pasalnya, lapas dengan kapasitas 222 orang tersebut kini dihuni 526 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.
BACA JUGA: Sambangi Lapas Semarang, Menteri Agus Andrianto Tinjau Dapur Sehat dan Kegiatan Warga Binaan
Berdasarkan data tersebut, lapas yang menggunakan beberapa bangunan bekas Fort (Benteng) Willem I ini mengalami over kapasitas hingga 304 penghuni.
Kepala Lapas Kelas II A Ambarawa, Subakdo Wulandoro, mengungkapkan bahwa dari 526 penghuni ini, sebanyak 401 orang di antaranya merupakan narapidana.
BACA JUGA: Dari Sayuran hingga Replika Vespa, Karya Kreatif WBP Lapas Ambarawa Tampil
“Sisanya sebanyak 125 orang merupakan penghuni yang masih berstatus sebagai tahanan,” jelasnya di Ambarawa, Kabupaten Semarang, baru-baru ini.
Meski mengalami over kapasitas, pihaknya memastikan dari segi keamanan lapas masih cukup terkendali. Sebab, seluruh petugas di lapas ini berupaya melaksanakan fungsi pengamanan dengan maksimal di setiap lingkungan lapas.
BACA JUGA: Dua Napi Lapas Semarang Langsung Bebas Usai Terima Amnesti Presiden, Se-Jateng 65 Narapidana
“Selain itu, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas juga dimaksimalkan kegiatan-kegiatan pembinaan kepada warga binaan,” lanjutnya.
Antara lain, melalui program pembinaan yang berbasis mental dan spiritual guna meningkatkan spiritualitas dan akhlak para warga binaan.
BACA JUGA: Lapas Kelas II A Ambarawa Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang, Begini Modus Pelaku
“Selain itu juga memberi pelatihan keterampilan yang berfokus pada peningkatan kemandirian warga binaan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






