Hukum & Kriminal

Meski Pimpinan Ormas di Blora Buat Kesepakatan Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut

×

Meski Pimpinan Ormas di Blora Buat Kesepakatan Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
ormas blora
Bentrokan berdarah organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya berakhir damai. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Setelah bentrokan yang mengganggu ketenangan warga, pimpinan Ormas Pemuda Pancasila dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kabupaten Blora telah menandatangani kesepakatan damai.

Bupati Blora Arief Rohman bersama jajaran Forkopimda telah melakukan mediasi kedua Ormas tersebut, untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Blora.

BACA JUGA: Pasca Bentrok Pemuda Pancasila dan GRIB, Bupati Arief Rohman Gelar Konferensi Pers dan Damaikan Ormas

Harapannya, kesepakatan damai dapat meredakan ketegangan antara kedua ormas. Namun, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa proses hukum terkait insiden tersebut akan tetap berlanjut.

“Kami telah mengamankan 19 orang yang di duga terlibat dalam bentrokan kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas GRIB Jawa Tengah telah melaporkan mengenai dugaan ujaran kebencian yang melibatkan oknum Ketua DPC PP Blora, Munaji.

“Proses hukum berdasarkan Undang-Undang ITE terkait kasus ini juga sedang berjalan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Bupati Resmi Luncurkan Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Dari total 12 korban, 11 orang diantaranya telah diperbolehkan pulang. Sementara satu orang masih dirawat dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit Rembang.

Wawan menjelaskan bahwa bentrokan terjadi di dua lokasi, yaitu Karangjati dengan delapan korban dan Kunduran dengan empat korban.

BACA JUGA: Herda Helmijaya Resmi jadi Pj Bupati Kudus, Gantikan Hasan Chabibie

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap lebih dalam peristiwa yang terjadi.

Meskipun kesepakatan damai telah tercapai, harapannya masyarakat tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp