SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dari pantauan beritajateng.tv, kediaman Mbak Ita di Bukit Duta No. 12, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 07.30 WIB tampak sepi tanpa aktivitas apapun.
Mobil dinas Walikota Semarang berpelat nomor H 1111 ZA yang biasanya terparkir juga tak nampak di kediaman.
Kediaman Mbak Ita, yang biasanya cukup ramai juga tak tampak aktivitas apapun. Serupa dengan kediamannya, rumah milik Walikota Semarang yang kini digunakan sebagai Sekolah Berkebun juga sepi.
BACA JUGA: Pasca KPK Geledah Kantor Walikota Semarang Mbak Ita, Sekda Jateng Respons Begini
Saat beritajateng.tv memasuki kantor Sekolah Berkebun tersebut, terlihat berbagai foto dan ruangan yang bersih lengkap dengan aneka interiornya.
Petugas yang berjaga enggan untuk diwawancarai. Meski demikian, ia mengaku jika Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah saat ini tidak berada di kediamannya.
Diberitakan sebelumnya, petugas KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang. Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang itu berlangsung pada sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB.
BACA JUGA: Periksa Mbak Ita, KPK Geledah Kantor di Balaikota Semarang, Diduga Kasus Gratifikasi Proyek Pemkot
Setelah sembilan jam pemeriksaan, petugas KPK keluar dengan membawa dua buah koper dan langsung mereka bawa ke mobil dengan pengawalan ketat.
Tak hanya di Ruang Walikota Semarang di kompleks Balaikota Semarang, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa ruang dinas, Rabu 17 Juli 2024.
Salah satunya di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Dari pantuan langsung di Balaikota Semarang, penyidik KPK datang pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Dugaan Gratifikasi dan Suap di Pemkot Semarang, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Sekitar pukul 14.00 WIB, KPK kemudian mendatangi ruangan lainnya di Gedung Moh Ihsan Balaikota Semarang. (*)
Editor: Farah Nazila





