Hukum & Kriminal

Polri Copot Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Dimutasi ke STIK Lemdiklat Polri

×

Polri Copot Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Dimutasi ke STIK Lemdiklat Polri

Sebarkan artikel ini
Anwar Irwan | Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar semarang
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkap penyelidikan kasus kematian mahasiswi kedokteran Undip. (Foto: beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang pergantian tahun, Polri melaksanakan rotasi besar-besaran pada posisi perwira tinggi dan menengah. Salah satu nama yang masuk dalam daftar mutasi ialah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar.

Mutasi ini menjadi perhatian publik karena Irwan sebelumnya terlibat beberapa kasus yang menuai sorotan.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Polri dengan Nomor ST 2776/XII/Kep 2024. Dokumen tersebut tertandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, Kombes Pol. Irwan resmi beroleh penugasan di STIK Lemdiklat Polri.

BACA JUGA: Soal Desakan Mundur Jabatan Kapolrestabes Semarang, Polda Jateng: Irwan Anwar Profesional

“Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri,” bunyi penggalan surat tersebut.

Irwan tercatat berada pada urutan ke-337 dari total 352 perwira yang mendapat mutasi. Sebagai penggantinya, Polri menunjuk Kombes Pol. M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat.

Dalam surat telegram itu juga tertulis, “Para pati dan pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi.”

Sorotan terhadap Irwan Anwar tak terlepas dari kasus penembakan yang melibatkan anak buahnya, Robiq Zaenuddin. Insiden tersebut menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy, pelajar SMKN 4 Semarang.

BACA JUGA: Profil Kombes Pol Irwan Anwar, Namanya Dalam Sorotan dalam Kasus Gamma

Kronologi peristiwa yang Irwan sampaikan berbeda dengan versi yang Polda Jawa Tengah paparkan kepada Komisi III DPR, sehingga memunculkan tanda tanya besar dari publik.

Tak hanya itu, Irwan juga pernah dipanggil Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berdasarkan pemberitaan pada Oktober 2023, pemerasan tersebut menurut dugaan melibatkan mantan pimpinan KPK, yang semakin menambah kompleksitas kasus ini. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp