UNGARAN, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang masih mematangkan rencana revitalisasi eks lokalisasi Tegalpanas di Kecamatan Bergas dan Gembol di Kecamatan Bawen menjadi kawasan ekonomi produktif.
Belakangan, rencana revitalisasi kedua kawasan tersebut viral setelah beredar informasi bahwa pelaksanaannya pada 2026. Informasi itu pun memunculkan beragam respons dari masyarakat yang tinggal di kedua lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menegaskan hingga kini pemerintah daerah masih menyusun langkah pelaksanaan dengan melibatkan berbagai pihak.
“Masih akan kami bahas bersama Forkopimda, instansi lintas sektoral, tokoh agama. Juga tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan,” ujar Ngesti di Gedung Setda Kabupaten Semarang, Jumat, 19 Juni 2026.
BACA JUGA: 8 Pasar Tradisional Semarang Terancam Mati Suri, DPRD Minta Revitalisasi Pasar Sesuai Kajian
Menurutnya, forum lintas sektoral tersebut bertujuan menghimpun saran dan masukan agar pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan sesuai rencana sekaligus mempertimbangkan berbagai aspek sosial di masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan merumuskan mekanisme terbaik sebelum program revitalisasi berjalan.
Terkait nasib warga yang masih tinggal di kawasan Gembol, Ngesti mengatakan Pemkab Semarang berencana membeli lahan beserta bangunan milik warga.
Dana hasil pembelian tersebut harapannya dapat masyarakat manfaatkan untuk memulai usaha baru setelah revitalisasi kawasan.
Selain itu, berdasarkan usulan tokoh masyarakat setempat, pemerintah juga berencana membangun masjid di kawasan Gembol karena hingga kini wilayah tersebut belum memiliki tempat ibadah tersebut.
Sementara itu, konsep penataan kawasan Tegalpanas masih terus dikaji. Menurut bupati, luas kawasan yang lebih besar daripada Gembol membuat pemerintah memerlukan perencanaan yang lebih matang.
“Masih perlu ada rumusan mekanisme yang terbaik dan tentunya kami masih membutuhkan saran serta masukan dari berbagai pihak,” katanya.
BACA JUGA: Revitalisasi Budaya, Sumanto Ajak Masyarakat Teladani Nilai Positif di Lakon Wayang Kulit
Ngesti menegaskan tujuan utama revitalisasi bukan sekadar menata kawasan, tetapi mengubah citra dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai eks lokalisasi menjadi kawasan yang memiliki nilai ekonomi dan citra positif.
“Prinsipnya, revitalisasi di kedua kawasan ini adalah mengubah kawasan yang dulu memiliki citra negatif menjadi kawasan dengan citra yang positif,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





