SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan razia PSK di sejumlah ruas jalan di Semarang.
Hasilnya, petugas Satpol PP Kota Semarang menangkap empat PSK hasil razia di Jalan Imam Bonjol dan Tanjung Semarang, Selasa malam 11 Juli 2023.
Sebanyak tiga PSK tertangkap saat lagi mangkal di motor maticnya. Sedangkan satu PSK berhasil terciduk saat asyik kencan di kamar bersama pria hidung belang.
PSK yang terciduk saat kencan, bahkan sedang dalam keadaan tak memakai pakaian. PSK itu segera memakai pakaian. Ia bahkan hendak melarikan diri saat petugas berupaya memasukkannya ke dalam truk Satpol.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto razia ini rutin terselenggara. Hal ini dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum.
“Jadi kami rutin dua bulan sekali melaksanakan Razia Perda 5 2017, sehingga jangan lah menjajakan diri di jalanan,” Ujar Fajar, Selasa 11 Juni 2023 malam.
“Selain itu, kita juga menindaklanjuti laporan masyarakat. Mereka resah dengan menjamurnya PSK jalanan,” kata Fajar.
Fajar mengklaim ada penurunan jumlah PSK jalanan. “Terakhir bulan lalu kita razia PSK dapat 19 orang. Kali ini hanya empat orang. Berarti ada penurunan,” ujarnya.
Empat PSK ini, kata Fajar, akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Kota Solo. Di sana mereka akan mendapat pembinaan tentang bahayanya menjadi PSK dan mendapat pelatihan keterampilan diri untuk membuka usaha.
“Kami mengimbau masyarakat agar jangan melanggar hukum dengan menjajakan diri sebagai PSK. Bahkan bulan lalu, kami mendapati ada suami yang tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang. Ini tindakan yang tidak benar, ” imbuhnya .
Sementara, dalam pendataan petugas, dua PSK warga Kota Semarang dan dua lainnya warga Grobogan. Mereka menolak memberikan keterangan kepada wartawan, karena alasan privasi diri. (*)
Editor: Elly Amaliyah





