JAKARTA, beritajateng.tv – Perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Darmawan Budi Setyanto, SpA(K), menanggapi soal imbauan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah imbas meningkatnya angka polusi udara di Indonesia. Menurutnya, WFH bukanlah solusi tepat untuk situasi saat ini.
Terlebih, lanjut dr. Darmawan, polusi udara bukanlah masalah yang timbul baru-baru ini saja. Melainkan, merupakan masalah tahunan yang sudah ada sejak dulu.
“Sebenarnya polusi udara bukan masalah yang baru. Rasanya kita tidak perlu terburu-buru WFH. Tapi dengan polusi ini kita bisa lihat catatan kualitas udara apakah grafiknya terjadi peningkatan yang tajam. Kalau segitu-segitu aja tidak ada situasi yang baru, belum perlu WFH,” jelasnya dalam media briefing IDAI, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA: Makanan Sehat Cegah Penyakit Paru-paru Karena Polusi Udara
Ia turut membandingkan penerapan kebijakan WFH saat Pandemi Covid-19 beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini tidak cukup darurat untuk penerapan WFH.
Alih-alih mengurangi tingkat polusi udara, penerapan WFH ia sebut sebagai jalan pintas. Sebab, menurut dr. Darmawan, WFH tidak banyak pengaruhnya terhadap pengurangan polusi udara di kota-kota besar di Indonesia.
“Ini adalah alarm agar sistemnya harus diperbaiki, tidak dengan shortcut WFH. Kalau mau mengurangi polusi udara secara shortcut-nya memang WFH, tapi itu kan tidak bisa lama-lama,” lanjutnya.
Alih-alih WFH, transportasi publik pegang peranan penting saat polusi udara
Selanjutnya, dr. Darmawan mengatakan salah satu langkah penting yang bisa dilakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara adalah dengan membenahi transportasi publik. Sebab, emisi kendaraan merupakan salah satu penyumbang terbesar polusi udara.
“Seharusnya kita mulai beralih ke transportasi publik, dan transportasi publik yang nyaman ini tugas pemerintah. Ke depannya kita mungkin harus beralih ke mobil listrik,” ungkapnya.
Selain penggunaan mode transportasi publik, dr. Darmawan menuturkan solusi lain yang dapat pemerintah jalankan yaitu uji emisi, pembatasan usia kendaraan, dan peraturan-peraturan lainnya. Yakni, bukan hanya jalan pintas menerapkan WFH.
BACA JUGA: Tasya Kamila Curhat Anak Sakit Selama Sebulan Karena Polusi
“Peran pemerintah amat sangat besar karena pemerintah pemegang otoritas. Tentu dengan menerbitkan aturan misal transportasi publik yang memadai, syarat umur kendaraan, dan uji emisi pengawasannya lebih diperketat,” pungkasnya.
Sebelumnya, isu penerapan WFH kembali muncul setelah Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara mendorong penerapan sistem kerja hybrid guna mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
“Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan ‘hybrid working’, ‘work from office’, ‘work from home’ mungkin,” kata Jokowi, Senin, 14 Agustus 2023 lalu. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





