PeristiwaVideo

Video Langgar Aturan Jam Buka, 4 Karaoke Disegel Satpol PP

×

Video Langgar Aturan Jam Buka, 4 Karaoke Disegel Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Sejumlah tempat karaoke Semarang terkena segel petugas Satpol PP. Pasalnya para pemilik usaha dianggap melanggar aturan khusus selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA: Pengusaha Karaoke Semarang Protes Keras Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen: Membunuh Kami Pelan-Pelan

Dalam razia Jumat dini hari, total ada 4 tempat karaoke Semarang yang petugas tutup sementara. Yaitu Permata Karaoke, Joy Karaoke, Dewi Fortuna Karaoke, serta Baby Face.

Penindakan ini berlangsung setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tempat hiburan yang melanggar jam operasional khusus selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA: Tarik Kembali Kartu Identitas Pemandu Karaoke, Begini Alasan Pemkab Blora

Selama Ramadhan, tempat hiburan hanya boleh buka dari pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp