Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti membeberkan syarat pencairan dana bantuan Rp25 juta per RT yang akan cair Juli nanti.
BACA JUGA: Begini Skema dan Regulasi Pencairan Dana Operasional Rp25 Juta Per RT di Kota Semarang
Ia meminta pengurus RT mengajukan proposal ke Pemkot Semarang. Selain itu, RT baru minimal harus terdiri dari 70 Kepala Keluarga (KK). (*)
Editor: Ricky Fitriyanto






