JatengVideo

Video Walikota Semarang Beberkan Syarat Pencairan Dana Rp25 Juta, RT Baru Minimal 70 KK

×

Video Walikota Semarang Beberkan Syarat Pencairan Dana Rp25 Juta, RT Baru Minimal 70 KK

Sebarkan artikel ini

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti membeberkan syarat pencairan dana bantuan Rp25 juta per RT yang akan cair Juli nanti.

BACA JUGA: Begini Skema dan Regulasi Pencairan Dana Operasional Rp25 Juta Per RT di Kota Semarang

Ia meminta pengurus RT mengajukan proposal ke Pemkot Semarang. Selain itu, RT baru minimal harus terdiri dari 70 Kepala Keluarga (KK). (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp