SEMARANG, beritajateng.tv – Viral sebuah video yang memperlihatkan mobil pikap berlogo Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDMP) digunakan untuk jalan-jalan ke mal viral di media sosial. Kendaraan tersebut terlihat terparkir di kawasan Solo Paragon Mall dan dugaan kuat satu keluarga pakai.
Video mobil KDMP itu pertama kali akun Threads @raramaharn22 unggah dan langsung menuai perhatian warganet. Banyak pengguna media sosial mempertanyakan penggunaan kendaraan berlogo Kopdes Merah Putih untuk kepentingan di luar operasional koperasi.
Merespons ramainya perbincangan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo, Agung Riyadi, menegaskan bahwa mobil pikap yang viral bukan merupakan kendaraan milik Kopdes Merah Putih di Kota Surakarta.
BACA JUGA: Kritik KDMP di Depan Zulhas, Mahasiswa Unissula Ragu Kopdes Merah Putih Bisa Saingi Warung Madura
Menurut Agung, hingga saat ini Kopdes Merah Putih di Kota Solo baru memiliki satu gerai yang berlokasi di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon.
“Bisa kami sampaikan, kalau untuk Kota Solo kan satu gerai itu baru terbangun di Sangkrah, Pasar Kliwon. Tapi untuk jenis mobil yang diberikan kepada Kota Solo baru roda tiga, dua motor, satu truk, dan pickup belum diberikan. Jadi dipastikan bukan milik Kota Surakarta,” kata Agung, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, armada yang telah Kopdes Merah Putih di Solo terima saat ini belum mencakup kendaraan pikap. Seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.
Mobil KDMP Seharusnya untuk Operasional
Agung juga menegaskan bahwa kendaraan operasional milik Kopdes Merah Putih pada dasarnya untuk mendukung aktivitas koperasi. Terutama pengiriman logistik dan mobilitas usaha.
Karena itu, kendaraan tersebut tidak semestinya untuk kepentingan pribadi. Termasuk bepergian bersama keluarga ke pusat perbelanjaan.
Meski demikian, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo mengaku belum menerima petunjuk teknis resmi terkait pengaturan penggunaan kendaraan operasional dari pemerintah pusat maupun instansi terkait.





