SEMARANG, beritajateng.tv – Video yang memperlihatkan aksi tawuran antarsekelompok pemuda dugaan kuat menggunakan senjata tajam hingga bom molotov di kawasan Mangkang, Kota Semarang, viral di media sosial.
Polisi memastikan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Plumbon, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Video yang beredar salah satunya diunggah akun Instagram @portalsemarang dengan narasi, “Beredar video aksi t4wuran diduga terjadi di jalan raya Mangkang Semarang. Sekelompok pemuda nekat saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) hingga bom molotov di jalanan umum.”
Dalam video tersebut tampak dua kelompok pemuda saling berhadapan di Jalan Pantura kawasan Mangkang. Sejumlah orang terlihat berlarian sambil membawa benda yang dugaan kuat senjata tajam. Sesekali tampak kilatan api dan lemparan benda yang memunculkan kobaran api, dugaan bom molotov, sehingga membuat suasana jalan menjadi mencekam.
BACA JUGA: Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Prabowo Minta PT KAI Siapkan Trans Sumatera dan Kalimantan
Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard membenarkan lokasi kejadian berada di wilayah Plumbon, Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, tepatnya di jalur Pantura arah Semarang menuju Kendal.
“Untuk lokasi itu di Plumbon, Wonosari, Kelurahan Wonosari, Ngaliyan. Tempatnya dari arah Semarang ke Kendal, Jalan Pantura,” kata Aliet saat beritajateng.tv hubungi melalui panggilan WhatsApp pada, Rabu, 5 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan warga, insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, menjelang waktu subuh.
“Untuk kejadian dari hasil keterangan warga masyarakat tanggal 1 Agustus jam kurang lebih 03.30 pagi, menjelang subuh,” ujarnya.
Kompol Aliet menyebut aksi tawuran berlangsung singkat, sekitar 10 hingga 15 menit. Minimnya saksi mata membuat proses penyelidikan membutuhkan waktu karena warga tidak berani keluar rumah saat kejadian berlangsung.
“Paling sekitar 10 sampai 15 menit katanya. Saksi mata juga minim, masyarakat enggak berani keluar, cuma dengar saja,” jelasnya.
Terkait dugaan penggunaan bom molotov, Kapolsek Ngaliyan mengatakan hal itu memang tampak dalam video yang beredar. Namun, polisi masih mendalami seluruh fakta di lapangan.
“Kalau lihat dari video memang ada itu,” katanya.
Kompol Aliet juga mengaku belum mengetahui asal bom molotov yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. “Belum tahu,” katanya singkat.
Meski demikian, polisi memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Yang jelas tidak ada korban sama sekali, korban luka maupun meninggal dunia juga enggak ada. Mereka cuma maju mundur lalu bubar,” ungkap Kompol Aliet.
Polisi Selidiki
Hingga kini polisi belum mengetahui identitas maupun asal kelompok yang terlibat. Belum ada seorang pun yang diamankan karena penyelidikan masih berlangsung.
“Belum tahu kepastiannya siapa dan dari mana. Masih proses lidik, kita cari CCTV, kita telusuri media sosial. Kita juga Polda Jateng dan Polrestabes Semarang backup,” ujarnya.
Menurutnya, kelompok tersebut dugaan kuat membubarkan diri setelah ada warga yang mendatangi lokasi. “Kalau sesuai keterangan, karena ada masyarakat datang terus mereka bubar,” ujarnya.
Kompol Aliet mengingatkan para pelaku tawuran yang kedapatan membawa senjata tajam maupun benda berbahaya dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 2 ayat (1) yang mengatur larangan bagi setiap orang tanpa hak untuk menguasai, membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, menggunakan, maupun mengeluarkan senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk.
Pelanggaran terhadap pasal tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
BACA JUGA: Kolaborasi TNI-Polri dan BIN, Kesbangpol Semarang Ajak Cegah Kenakalan Remaja dan Tawuran
Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Ngaliyan akan meningkatkan patroli di kawasan perbatasan Semarang-Kendal serta memperkuat upaya pencegahan di sekolah-sekolah.
“Kita tingkatkan patroli di daerah perbatasan. Setiap Senin Bhabinkamtibmas maupun perwira menjadi pembina apel di sekolah untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada siswa. Orang tua juga kami harapkan lebih peduli apabila anak belum pulang hingga larut malam. Selain itu, kami patroli di media sosial untuk mengantisipasi ajakan tawuran,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





