Nasional

Penembakan di Kantor MUI, Korban Luka-luka Hingga Dibawa ke Rumah Sakit

×

Penembakan di Kantor MUI, Korban Luka-luka Hingga Dibawa ke Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Penembakan di kantor mui
Aksi penembakan di Kantor MUI menyebabkan tiga orang luka-luka. Selasa (2/5/2023). Sumber: mui.or.id

JAKARTA, beritajateng.tv – Insiden penembakan di Kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

“Polisi sudah datang untuk menanganinya,” tulis akun Twitter resmi Polres Metro Jakarta Pusat @PolresJakPus, Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan oleh pria tak teridentifikasi identitasnya itu terjadi pada Selasa siang di Kantor MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri, dan Polda Metro Jaya langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat insiden itu, dua pegawai di Kantor MUI Pusat mengalami luka-luka. Dua karyawan tersebut terdiri dari pegawai rumah tangga dan resepsionis.

Satu orang tertembak di bahu setelah mencoba menghindar dari bidikan pistol pelaku. Kemudian satu korban tergores senjata.

Dua korban tersebut akhirnya harus ke RS Agung Manggara di Jakarta Selatan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari TKP.

Sementara itu, pelaku penembakan di Kantor MUI langsung tertangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi dari Kapolres Jakarta Pusat, pelaku penembakan tersebut meninggal dunia. Sementara ini, pihak kepolisian baru mengidentifikasi pelaku kasus penembakan ini hanya satu orang. Akan tetapi, pihak kepolisian masih mendalami tempat kejadian perkara dan motif pelaku.

Pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun saat memasuki kantor MUI. Saat ini, sebagian kaca di gedung kantor utama MUI juga pecah, dan pecahan kaca tersebut tampak berserakan (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp