SEMARANG, beritajateng.tv – Masih ramai hingga saat ini kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Difabel penyandang disabilitas tunadaksa.
Warganet terus menyorotinya lantaran polisi masih dalam tahap pemeriksaan dan fakta baru semakin berdatangan. Salah satunya yaitu data yang polisi temukan terdapat kurang lebih 15 orang yang menjadi korban pelecehan seksual Agus tersebut.
Berikut ini beberapa fakta terbaru terkait kasus tersebut.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Difabel
Rekonstruksi kasus 49 adegan
Polda NTB kini menggelar rekonstruksi kasus Agus pada 11 Desember kemarin dengan menghadirkannya langsung sebagai tersangka. Dalam pertemuan tersebut, terdapat 49 adegan yang menggambarkan bagaimana rangkaian kejadian dalam kasus pelecehan seksual.
BACA JUGA: Korban Kelima Ungkap Modus Cabul Agus Buntung Pria Difabel NTB: Dia Selalu Ngeluh Tidak Dihargai
Rekonstruksi ini berlangsung di tiga lokasi yang berbeda. Pertama, Taman Udayana, berikutnya Islamic Center dan terakhir homestay.
Transaksi homestay
pada saat pertemuan rekonstruksi, kini terungkap bahwa Agus meminta korban untuk membayar sewaan kamar homestay seharga Rp50 ribu. Peristiwa selama di dalam kamar juga terungkap.
Pertama, menurut Agus korban kini membuka pakaiannya. Namun versi korban kini terbalik justru Agus sebagai tersangka yang lebih aktif selama di kamar.
Sebelum sampai di homestay, Agus masih mengajak korban untuk keliling di sekitar Jalan Udayana Mataram. Hal itu ia lakukan supaya bisa membujuk korban menuju homestay hingga menyewakan kamar di nomor 6.
Berdasarkan adegan versi korban, Agus membuka pintu kamar menggunakan dagunya. Sedangkan versi Agus, korban yang membuka pintu penginapan itu.
Korban dan Agus terlibat cekcok
Masih dalam tahap penyelidikan, terungkap bahwa Agus sempat berselisih dengan korban yang berinisial MA saat dugaan pelecehan seksual terjadi di Nang’s Homestay.
BACA JUGA: Akhirnya Terungkap! Trik Agus Penyandang Disabilitas dalam Memanipulasi Belasan Wanita
Kuasa hukum Agus Difabel, Ainuddin, menjelaskan bahwa perselisihan tersebut berkaitan dengan pembayaran kamar di penginapan tersebut. Menurutnya, Agus meminta korban untuk membayar kamar tersebut terlebih dahulu, dengan janji akan diganti setelah pulang.
4 korban minta perlindungan LPSK
Empat korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain itu, dua pendamping korban juga meminta perlindungan ke LPSK karena mengalami tekanan psikologis.
Itulah beberapa fakta terbaru terkait kasus pelecehan seksual Agus Difabel yang kini masih terus dalam tahap pemeriksaan. (*)





